Hasil Sanggahan Pelamar PPPK Tahap I Segera Diumumkan

Kabid PPIK Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Sri Hartika--GATOT/RK

Radarkoran.com - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu dan tim Panitia Pelaksana (Pansel) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap I akan segera mengumumkan hasil sanggahan para pelamar PPPK yang sebelumnya dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat) saat tahapan administrasi. 

Sebelumnya, BKD Provinsi Bengkulu menyatakan 102 orang pendaftar PPPK tahap I Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi dan sebanyak 66 orang pendaftar PPPK tahap I 2024 yang rata-rata dikarenakan perbaikan ijazah pada saat mengikuti pendaftaran hingga 30 Oktober kemarin menyampaikan sanggahannya.

"Untuk saat ini masih dalam penyusunan. Yang pastinya sebelum 11 November sudah kita umumkan, apakah bisa Memenuhi Syarat (MS) atau TMS," sampai Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Sri Hartika pada Kamis, 7 November 2024.

Untuk diketahui, berdasarkan hasil pengumuman seleksi administrasi PPPK tahap I yang telah diumumkan, untuk formasi guru menunjukkan bahwa dari 1.223 pelamar yang melakukan pendaftaran, 1.220 pelamar telah menyelesaikan proses, dengan 209 pelamar memenuhi syarat dan 11 pelamar TMS.

Lalu formasi tenaga kesehatan (Nakes) dari 38 pelamar yang mendaftar, semuanya telah melakukan submit, dengan 35 pelamar memenuhi syarat dan 3 pelamar TMS.

BACA JUGA:Simak Penyataan Terbaru MenPAN-RB Rini soal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II

Sedangkan untuk formasi tenaga teknis, terdapat 2.272 pelamar, 2.241 pelamar telah melakukan submit, dengan 2.153 pelamar memenuhi syarat dan 88 pelamar TMS.

Lebih jauh, Sri menyebut, setelah dilakukan pengumuman administrasi dilanjutkan ke masa sanggah bagi pelamar yang TMS. Untuk peserta TMS yang tidak mengikuti masa sanggah secara otomatis akan dianggap menerima keputusan yang telah dikeluarkan.

"Kalau tidak menyanggah, berarti itu murni kesalahan para pendaftar," tambah Sri.

Sementara itu, untuk peserta yang telah dinyatakan MS tahapan administrasi, pihak BKD Provinsi Bengkulu meminta untuk mempersiapkan diri dengan sebaik mungkin, baik itu kesehatan maupun persiapan menjalani tes lanjutan yakni seleksi kompetensi berbasis Computer Asisted Test (CAT).

"Untuk yang MS, silahkan persiapkan diri dan menjaga kesehatan fisik untuk menjalani tes kompetensi nantinya," imbau Sri. 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan