Siap-siap Seleksi PPPK Sesi II Segera Dimulai, Ini Jadwalnya

Sesuai jadwal, 17 - 31 November 2024 mendatang proses seleksi calon PPPK sesi II akan segera dibuka. --IST/RK

Radarkoran.om - Honorer di lingkungan Pemkab Rejang Lebong diminta mulai bersiap. Pasalnya 17 - 31 November 2024 mendatang proses seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesi II akan segera dibuka. 

Pada seleksi PPPK sesi II tahun 2024 ini dikhususkan bagi honorer non database yang bekerja pada instansi pemerintah minimal sudah 2 tahun bekerja.

"Mulai tanggal 17 November ini nanti pendaftaran seleksi PPPK sesi kedua atau tahap kedua akan dibuka," ucap Plt Kepala BKPSDM Rejang Lebong, Wahyu Destiawan.

Bagi honorer yang belum begitu memahami aturan dan regulasi pelaksanaan seleksi PPPK sesi II bisa langsung mendatangi kantor BKPSDM Rejang Lebong untuk konsultasi.

"Rekrutmen PPPK sesi II untuk khusus bagi peserta yang sudah bekerja di instansi pemerintah selama 2 tahun lebih non honorer database," jelasnya.

Ia juga menerangkan, pendaftaran PPPK tahun 2024 dilaksanakan 2 sesi.  Yaitu sesi I dibuka 1-20 Oktober lalu. Selanjutnya untuk sesi II dibuka mulai 17 November sampai 31 Desember 2024.

BACA JUGA:Ini Faktor Penyebab Meningkatnya Kasus Gigitan HPR di Rejang Lebong

"Pelamar yang dinyatakan tidak lulus pada pendaftaran PPPK di sesi I tidak bisa ikut lagi di pendaftaran PPPK sesi II, dan bisa ikut kembali pada penerimaan PPPK selanjutnya," lanjut Wahyu.

Sementara itu, Kabid Pengembangan SDM BKPSDM Rejang Lebong, Dheny Rizkiansyah menambahkan, hasil dari seleksi administrasi pendaftaran PPPK tahap I, dari 1.299 pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) seleksi administrasi yang diumumkan pada 30 Oktober 2024 sebanyak 1.262 pelamar, sedangkan 37 pelamar sisanya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

"Pelamar yang tidak memenuhi syarat administrasi PPPK tahap 1 ini saat ini sedang mengajukan sanggahan di akun masing-masing dan akan diumumkan dalam beberapa hari kedepan," ujar Denny Rizkiansyah.

Para pelamar yang dinyatakan MS ini, menurutnya, bakal mengikuti seleksi kompetensi mulai tanggal 1-19 Desember 2024 dengan menggunakan sistem computer assisted test (CAT) BKN dan jadwal serta lokasi tes akan disampaikan lebih lanjut melalui laman resmi https://bkpsdm.rejanglebongkab.go.id.

Diketahui, Pemkab Kabupaten Rejang Lebong pada tahun 2024 ini mendapat kuota perekrutan PPPK sebanyak 1.500 formasi terdiri dari 850 formasi tenaga teknis, 385 formasi tenaga guru dan 265 formasi kesehatan.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan