Soal Penimbunan BBM, Polres Kepahiang Panggil Pengelola Dua SPBU

BBM : Terduga pelaku penimbunan BBM 1/2 ton lebih sudah diamankan Polres Kepahiang --EPRAN/RK

Radarkoran.com - Pascamembongkar dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) 1/2 ton, Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu masih terus melakukan pendalaman. Diketahui juga kalau BBM yang terdiri dari dua jenis tersebut, Pertalite dan Solar didapat ketiga terduga pelaku dari dua SPBU di wilayah Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang. 

Dengan itupula sebagai langkah lanjutan, pihak kepolisian dari Polres Kepahiang segera memanggil pengelola dua SPBU tersebut untuk dimintai keterangan. 

Seperti diketahui, saat membongkar dugaan penimbunan BBM 1/2 ton lebih tersebut pihak kepolisian ikut mengamankan tiga terduga pelaku. Yakni IT (34) warga Kelurahan Pasar Ujung, BY (56) warga Kelurahan Pasar Kepahiang, dan ZA (44) yang juga warga Kelurahan Pasar Kepahiang Kecamatan Kepahiang. 

Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Eko Munarianto, S.IK, melalui Kasat Reskrim Polres Kepahiang, AKP. Sujud Alif Yulamlam, S.IK didamping Kanit Tipidter, Ipda. Fredo Ramous, S.Sos menerangkan, sebagai langkah lanjutan dari kasus dugaan penimbunan BBM 1/2 ton lebih ini pihaknya akan memanggil pengelola dua SPBU di wilayah Kecamatan Kepahiang tersebut. 

"Karena keterangan dari tiga terduga pelaku, BBM 1/2 ton lebih terdiri dari pertalite dan solar didapat dari dua SPBU, sehingga pengelola SPBU juga akan kita panggil untuk diminta keterangan. Kemudian akan kami lihat, apakah ada unsur kesengajaan dari pihak SPBU atau tidak, kok bisa para teduga pelaku ini mendapatkan BBM dalam jumlah banyak," kata Ipda. Fredo. 

Dipaparkan, pemanggilan terhadap pengelola SPBU, pihaknya juga ingin memastikan berapa harga beli BBM yang dilakukan oleh tiga terduga pelaku. Sebab sejauh ini baik harga beli dari SPBU maupun harga jual kepada konsumen ketiga terduga pelaku, semuanya masih dilakukan pendalaman. 

BACA JUGA: Soal Dugaan Pertashop Jual BBM Campur Air, Polres Kepahiang Akan Klarifikasi Pertamina

"Intinya masih kita dalami, baik harga beli di SPBU maupun harga jual pada konsumen. Tapi ketiga terduga pelaku ini sudah menjalankan operasinya selama kisaran 2 bulan, dengan konsemen mereka pemilik huler padi, serta ada juga yang ambil sendiri ke rumah terduga pelaku penimbunan BBM," demikian Kanit Fredo Ramous.

Sekadar mengulas, Polres Kepahiang berhasil membongkar dugaan penimbunan BBM yang jumlahnya mencapai 1/2 ton lebih. Hal tersebut dilakukan Polres Kepahiang pada Rabu 6 November 2024 sore. Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Kepahiang berhasil mengamankan BBM jenis pertalite dan solar hingga 1/2 ton lebih BBM (Tergabung Pertalite dan Solar). 

Dari tangan ketiga terduga pelaku kasus penimbunan BBM ini, berhasil diamankan barang bukti 1/2 ton BBM yang dikemas dalam beberapa jerigen, dengan rinciannya 210 liter BBM jenis pertalite dan 380 liter BBM jenis solar. 

Seperti diketahui pula, kasus yang ada kaitannya dengan BBM di wilayah Kabupaten Kepahiang, belakangan ini memang kerap terjadi, bahkan mendapatkan kepolisian. Yakni, masyarakat Kabupaten Kepahiang dihebohkan dugaan Pertashop menjual BBM campur air, yang menyebabkan sejumlah kendaraan rusak. Kasus ini pun mendapatkan perhatian langsung dari PT. Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel. Kemudian, mundur beberapa waktu ke bekalang, Polres Kepahiang juga mengungkap kasus BBM oplosan jenis Pertalite. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan