Jelang Pencoblosan, KPU Catat 100 Pemilih Masuk Kepahiang
PEMILIH : Sebelumnya pemilih di Kabupaten Kepahiang dilakukan pendataan oleh jajaran KPU Kepahiang.. --EPRAN/RK
c. Menjalani rehabilitasi Narkoba.
d. Tugas belajar/ menempuh pendidikan menengah atau tinggi.
e. Pindah domisili.
f. Tertimpa bencana alam.
g. bekerja di luar domisilinya.
BACA JUGA:1.736 KPPS Kepahiang Segera Bimtek, Segini Gajinya dan Ini Tugas-tugasnya
h. keadaan tertentu diluar dari ketentuan di atas sesuai dengan peraturan undang-undang.
- Syarat DBTb keadaan tertentu pindah memilih meliputi 7 hari menjelang pemungutan suara:
a. Menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara.
b. menjalani rawat inap di fasilitas kesehatan dan keluarga yang mendampingi.
c. Tugas belajar/ menempuh pendidikan menengah atau tinggi.
d. bekerja di luar domisilinya.