Jelang Pencoblosan, KPU Catat 100 Pemilih Masuk Kepahiang

PEMILIH : Sebelumnya pemilih di Kabupaten Kepahiang dilakukan pendataan oleh jajaran KPU Kepahiang.. --EPRAN/RK

c. Menjalani rehabilitasi Narkoba.

d. Tugas belajar/ menempuh pendidikan menengah atau tinggi.

e. Pindah domisili.

f. Tertimpa bencana alam.

g. bekerja di luar domisilinya.

BACA JUGA:1.736 KPPS Kepahiang Segera Bimtek, Segini Gajinya dan Ini Tugas-tugasnya

h. keadaan tertentu diluar dari ketentuan di atas sesuai dengan peraturan undang-undang.

- Syarat DBTb keadaan tertentu pindah memilih meliputi 7 hari menjelang pemungutan suara:

a. Menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara.

b. menjalani rawat inap di fasilitas kesehatan dan keluarga yang mendampingi.

c. Tugas belajar/ menempuh pendidikan menengah atau tinggi.

d. bekerja di luar domisilinya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan