Pemprov Persiapkan Lahan Persampahan Regional
Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso--GATOT/RK
Radarkoran.com - Dalam upaya mengatasi dan menanggulangi permasalahan sampah, 3 wilayah di Provinsi Bengkulu yakni Kota Bengkulu, Bengkulu Tengah dan Seluma sepakat untuk membangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) regional.
Pembangunan TPA regional ini direncanakan akan dilakukan di Kabupaten Bengkulu Tengah dengan luas lahan 20 hektare. Dimana sampah yang dibuang dan ditampung dari 3 wilayah di TPA ini nantinya akan diolah dan diubah menjadi produk yang bernilai ekonomi.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso mengatakan, untuk pembangunan TPA Regional tersebut dibutuhkan lahan kisaran 20 hektare. Lahan ini sebelumnya sempat disiapkan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah dan Seluma, namun mengalami kendala luasan sehingga direncanakan memanfaatkan kawasan hutan produksi.
"Untuk ketersediaan lahan saat ini yang ada di benteng itu sekitar 5 dari 10 hektar, lalu di Seluma itu ada 5 hektar. Tapi karena memang terkendala lahan dan luasan, kita masih mengupayakan dengan Dinas lingkungan Hidup untuk pemanfaatan hutan produksi di Benteng untuk pengumpulan limbah dan pengolahan limbahnya," tutur Tejo, Minggu 10 November 2024.
BACA JUGA: Pemprov Apresiasi Maskapai Citilink Resmi Layani Penerbangan Umrah Bengkulu-Tanah Suci
Ia menambahkan, kebutuhan lahan yang luas ini untuk menampung limbah dan sampah dalam jangka waktu yang lama.
"Karena memang lahan minimal sekitar 20 hektar itu untuk pengelolaan keseluruhan, karena hitungannya bukan 5 atau 10 tahun, tapi 25 tahun sampai dengan 40 tahun ke depan," imbuh Tejo.
Lebih jauh, saat ini pihaknya selain mempersiapkan lahan dan perencanaan pihaknya juga sedang mempersiapkan Analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) yang ditargetkan mulai dilakukan tahun 2025 mendatang.
"Kita masih mempersiapkan lahan dan AMDAL serta perencanaan awal seperti apa. Tapi tetap kita upayakan mulai di 2025 untuk penganggaran, baru perencanaan dan AMDAL," ujar Tejo.