Prosedur Balik Nama Kendaraan, Berikut Hal yang Harus Diperhatikan !
BPKB menjadi salah satu syarat wajib saat mengurus proses balik nama kendaraan--TANGKAPAN LAYAR
7. Anda akan mendapatkan STNK sebagai tanda bukti pelunasan kewajiban pembayaran (TBPKP) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Proses Bea Balik Nama pun telah selesai.
Setelah proses balik nama selesai, Anda akan mendapatkan STNK baru. Kemudian, langkah selanjutnya adalah balik nama motor guna mengganti BPKB lama dengan yang baru. Untuk memproses BPKB baru, Anda harus datang ke Polda Metro Jaya. Itulah persyaratan serta proses pengajuan BBNKB penyerahan kedua dan seterusnya.