Miris! 5 Juta WNI jadi TKI Ilegal, Tersebar di 100 Negara
WNI : Menteri PPMI, Abdul Kadir Karding ungkap 5 juta WNI jadi TKI ilegal di luar negeri, bekerja di 100 negara.--FOTO/ILUSTRASI
Radarkoran.com - Lebih 5 juta WNI jadi TKI ilegal yang tersebar di 100 negara.
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), Abdul Kadir Karding mengungkapkan bahwa lebih dari 5 juta Warga Negara Indonesia (WNI) bekerja di luar negeri secara ilegal.
Bahkan angka 5 juta tersebut disebutkan setara dengan jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terdaftar atau yang resmi, yang juga mencapai 5 juta lebih.
Bahkan 5 juta WNI jadi TKI ilegal itu tersebar di lebih dari 100 negara, termasuk Malaysia, Arab Saudi, Taiwan, Korea Selatan, dan Hong Kong. Pernyataan ini disampaikan Karding dalam diskusi publik bertajuk 'Peluang dan Tantangan Bekerja ke Luar Negeri' pada Sabtu 16 November 2024 lalu.
Dijelaskan, pekerja migran ilegal, yang berangkat tanpa prosedur yang sah. Sehingga hal tersebut menjadi menjadi tantangan besar bagi Kementerian PPMI, karena mereka rawan dieksploitasi dan rentan menjadi korban perdagangan orang.
lebih lanjut dia mengatakan bahwa Pekerja migran ilegal ini tidak terdaftar dalam Sistem Komputerisasi untuk Pelayanan Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI) yang seharusnya memberikan perlindungan.
BACA JUGA:Lima WNI Nekat Jual Ginjal ke India untuk Lunasi Utang Pinjol
Sistem ini dirancang untuk memastikan PMI mendapatkan perlindungan serta layanan yang memadai. Tanpa tercatat dalam sistem tersebut, pekerja migran ilegal tidak memiliki jaminan keamanan dari pemerintah.
Menurutnya, 5 juta WNI jadi TKI ilegal di luar negeri, bekerja di 100 negara banyak pekerja migran ilegal yang tidak memiliki keterampilan yang memadai untuk bekerja di negara tujuan mereka. Dengan itupula sangat rentan terhadap eksploitasi.
"Sebagian besar PMI ilegal ini tidak memiliki keterampilan atau keahlian yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja di negara tujuan," ujarnya.
Untuk itu, Kementerian PPMI berencana untuk meningkatkan kualitas pekerja migran Indonesia, dengan fokus pada pelatihan keterampilan yang sesuai dengan standar internasional dan kompetensi yang dibutuhkan di luar negeri.
"Kami akan memberikan sertifikasi serta pelatihan bagi para pekerja migran, termasuk pelatihan keselamatan kerja (safety based training)," tambah Karding.
Selain itu, Karding menekankan pentingnya penguasaan bahasa asing bagi PMI yang akan bekerja di luar negeri, sebagai upaya untuk meningkatkan daya saing mereka di pasar kerja global.