Dinas Koperasi Kepahiang Awasi dan Bina 97 Koperasi
Kadisdagkop dan UKM Kabupaten Kepahiang, Jan Johanes Dalos, S.Sos--DOK/RK
KEPAHIANG RK - Sebanyak 97 koperasi aktif binaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang dalam hal ini dibidangi oleh Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM. Koperasi itu hanya diberikan pembinaan tanpa ada program permodalan, lantaran terbatasnya anggaran pemerintah daerah saat ini. Disebutkan, koperasi yang aktif mayoritas merupakan koperasi sekolah, koperasi kelompok petani hingga koperasi kelembagaan saja.
Pembinaan dan pengawasan dilakukan, menurut Kadisdagkop dan UKM Kabupaten Kepahiang, Jan Johanes Dalos, S.Sos, bertujuan meningkatkan eksistensi koperasi dalam peningkatan kualitas manajemen.
"Pembinaan yang diikuti dengan pengawasan, penting. Apalagi jumlah koperasi terus tumbuh pesat. Jangan sampai, praktik usaha koperasi menyimpang dari peraturan perundang-undangan," jelasnya.
BACA JUGA:Tidak Ada Bantuan Dana Bergulir, Koperasi di Kepahiang Hanya Dibina
Meski pemerintah kabupaten, provinsi serta pusat tidak lagi memberikan bantuan keuangan berupa dana bergulir terhadap koperasi, ditegaskan Jan Dalos, bukan berarti pemerintah melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lepas tangan. Dengan kata lain, tetap menjalankan tugas kedinasan seperti melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap koperasi-koperasi.
"Antara lain peran pemerintah daerah melalui OPD yang membidangi, seperti memberikan bimbingan berupa penyuluhan, pendidikan dan penelitian terhadap perkembangan koperasi. Kemudian bisa juga OPD memberikan bantuan konsultasi terhadap permasalahan koperasi," demikian Jan Dalos.