Kalah Praperadilan, Status Tersangka Tom Lembong Sah
Editor: Candra Hadinata
|
Rabu , 27 Nov 2024 - 18:31
Permohonan Praperadilan Tom Lembong ditolak, sehingga status tersangkanya sah. --FOTO/ILUSTRASI
"Pascaditetapkan sebagai tersangka, Tersangka TTL ditempatkan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," ungkap Abdul Qohar dikutip dari bacakoran.co pada Rabu 30 Oktober 2024.