Kalah Praperadilan, Status Tersangka Tom Lembong Sah

Permohonan Praperadilan Tom Lembong ditolak, sehingga status tersangkanya sah. --FOTO/ILUSTRASI

"Pascaditetapkan sebagai tersangka, Tersangka TTL ditempatkan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," ungkap Abdul Qohar dikutip dari bacakoran.co pada Rabu 30 Oktober 2024. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan