60,8 Persen Guru Madrasah Belum Dapat Tunjangan Sertifikasi, Simak Rencana Kemenag

Ratusan ribu guru madrasah belum mendapatkan tunjangan sertifikasi, Kemenag RI pun beruapaya melakukan percepatan Pendidikan Profesi Guru (PPG).--FOTO/ILUSTRASI

Radarkoran.com - Ketua Komite III DPD Republik Indonesia Filep Wamafma menyarankan agar Kementerian Agama (Kemenag) mempercepat sertifikasi guru madrasah termasuk merevitalisasi sekolah madrasah di seluruh Indonesia. Seperti yang diketahui, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa alokasi anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan non-ASN atau honorer meningkat tahun 2025 menjadi sebesar Rp 81,6 triliun naik sebesar Rp 16,7 triliun dibandingkan tahun 2024. 

Upaya peningkatan kesejahteraan guru akan dilakukan melalui mekanisme pemberian tunjangan sertifikasi guru. Guru honorer yang mempunyai sertifikasi akan mendapatkan tambahan penghasilan menjadi Rp 2 juta, dari sebelumnya Rp 1,5 juta. Adapun guru ASN (Guru PNS dan guru PPPK) yang telah punya sertifikat pendidik atau Serdik akan mendapat tambahan penghasilan satu kali gaji pokok, sebagaimana sudah berjalan sejak zama Presiden SBY.

Dalam hal ini, Presiden Prabowo menjanjikan guru honorer non-serdik juga akan mendapatkan tambahan penghasilan, tetapi nominalnya belum ditentukan.

Perlu diketahui bahwa syarat guru bisa mendapatkan tunjangan sertifikasi ialah harus punya sertifikat pendidik atau serdik setelah 2 semester mengikuti Pendidikan Profesi Guru atau PPG. 

Pemerintahan Presiden Prabowo akan menggenjot jumlah guru yang akan ikut PPG agar nantinya dapat menikmati tunjangan sertifikasi. Berkaitan dengan sertifikasi guru, Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia Filep Wamafma menyarankan Kemenag mempercepat sertifikasi guru madrasah termasuk merevitalisasi sekolah madrasah di seluruh Indonesia.

BACA JUGA:Pendaftaran PPG Dibuka, Dirjen GTK Kemendikdasmen Beberkan Persyaratannya

Berdasarkan data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), jumlah guru madrasah yang belum memiliki sertifikat pendidik saat ini mencapai 60,8 persen atau sebanyak 484.737 guru. "Komite III melihat masih banyak pendidik non-ASN di bawah naungan Kemenag belum tersertifikasi," sampai Filep dalam keterangan tertulis, Rabu 4 Desember 2024.

Menurut dia, Kemenag perlu menerbitkan regulasi khusus untuk guru sertifikasi madrasah berusia 55 tahun lebih dan percepatan pendidikan profesi guru (PPG) serta meningkatkan insentif bagi tenaga pendidik maupun kependidikan. Hal tersebut sesuai aspirasi yang diterima oleh Komite III dari Forum Guru Sertifikasi Non Inpassing (FGSNI) mewakili guru madrasah swasta termasuk pengaduan terkait permasalahan yang dialami guru madrasah. 

Masih menurut dia, anggaran Kemenag tahun 2025, khususnya fungsi pendidikan sebanyak Rp 65,92 triliun dapat dialokasikan untuk sertifikasi guru, dan peningkatan sarana prasarana perguruan tinggi keagamaan negeri. Kemudian juga pemenuhan kekurangan anggaran pada operasional pendidikan, program revitalisasi madrasah dan sekolah. 

Sementara itu, Menteri Agama RI Nasaruddin Umar mengungkapkan, pihaknya telah menyusun rencana percepatan penyelesaian pendidikan profesi guru (PPG) dalam kurun waktu dua tahun. Upaya percepatan itu menyasar guru madrasah, guru pendidikan agama Kristen, guru pendidikan agama Katolik, guru pendidikan agama Hindu, dan guru pendidikan agama Buddha. 

"Ya, Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan sedang mengusulkan kepada Kementerian Keuangan untuk penambahan biaya PPG 2025," kata Menang Nasaruddin. 

Dia juga menjelaskan, program kerja Kemenag 2025 telah diselaraskan dengan Asta Cita, seperti mengupayakan peningkatan kerukunan umat beragama, bahkan kualitas layanan umat beragama. Selanjutnya, meningkatkan tata kelola pemanfaatan dana masyarakat berbasis keagamaan, peningkatan kualitas pendidikan agama dan keagamaan, serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik. 

Kemenag, kata dia, menyiapkan 3 kerangka pelaksanaan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Nasional. Antara lain menyiapkan peserta didik di lingkungan Kemenag sebagai penerima bantuan gizi. Program tersebut mencakup madrasah atau sekolah keagamaan, bahkan juga pesantren sekaligus merealisasikan revitalisasi sarana prasarana madrasah, dan melaksanakan penerimaan calon ASN. 

"Program kerja 2025 diselaraskan dengan visi Indonesia Maju dan merujuk dengan misi Presiden RI yang menekankan pada pembangunan berkelanjutan dan juga inklusif," demikian Menag Nasaruddin.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan