IKD Rejang Lebong Belum Penuhi Target, Segini Capaiannya
Penggunaan IKD di Kabupaten Rejang Lebong hingga saat ini mencapai angka 6,6 persen.--Ilustrasi
Radarkoran.com - Penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Rejang Lebong hingga saat ini mencapai angka 6,6 persen.
Realisasi penerapan IKD tersebut masih belum memenuhi target nasional yang dipatok 11 persen.
"Capaian IKD kita Rejang Lebong sekarang ini baru 6,6 persen. Angka ini belum memenuhi target 11 persen yang ditetapkan oleh pusat," ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Rejang Lebong, Rosita, SH, MH melalui Kabid Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk, M. Ikhwan Setiawan, SH.
Lebih jauh dijelaskan Ikhwan, terhitung November 2024 sudah ada sebanyak 13.489 warga Rejang Lebong yang menerapkan IKD.
"Total masyarakat Rejang Lebong yang sudah punya KTP digital itu sebanyak 13.489 orang terhitung 30 November 2024," lanjutnya.
Sebagai langkah percepatan agar masyarakat Rejang Lebong bisa memiliki IKD tersebut, diakuinya sejumlah upaya telah mereka lakukan baik melalui kegiatan sosialisasi hingga jemput bola ke seluruh dinas instansi yang ada di Kabupaten Rejang Lebong termasuk ke sejumlah perguruan tinggi.
BACA JUGA:Waspada Potensi Pohon Tumbang, Ini Pesan DLH Rejang Lebong
"Beberapa waktu lalu kita sudah jemput bola ke seluruh dinas instansi dengan sasaran kita adalah ASN dan pegawai non ASN yang sudah melakukan perekaman," ujarnya.
Ikhwan juga menuturkan, pihaknya akan terus mendorong masyarakat yang belum memiliki KTP digital untuk memilikinya.
"Sebab dengan sudah mempunyai IKD beberapa manfaat akan dirasakan oleh masyarakat seperti lebih mempermudah masyarakat dalam pelaksanaan transaksi layanan publik," demikian Ikhwan.