Penuhi 3 Syarat, MenPAN-RB Bongkar Cara Honorer Non-BKN Bisa Diangkat PPPK

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini. --FOTO/ILUSTRASI
Radarkoran.com - Nasib tenaga honorer Non-BKN atau tidak terdaftar pada pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih menjadi pertanyaan karena belum ada kejelasan. Apakah honorer Non-BKN, baik itu tenaga guru maupun kesehatan, dan tenaga teknis juga bisa diangkat menjadi tenaga PPPK tahun 2024.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini sudah berjanji seluruh tenaga honorer tanpa terkecuali, berkesempatan untuk diangkat menjadi PPPK tahun 2024. MenPAN-RB Rini juga menyebutkan, penataan tenaga honorer atau Non-ASN harus diselesaikan agar tenaga honorer mendapatkan status kepegawaian yang jelas.
"Selain itu kebutuhan tenaga PPPK di instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah dapat terpenuhi. Dan untuk memperjelas status kepegawaian tenaga Non-ASN," sampai Menteri Rini dikutip Minggu 8 Desember 2024.
Lalu apa saja syaratnya supaya honorer Non-BKN bisa diangkat PPPK? MenPAN-RB Rini Widyantini juga menjelaskan, tenaga non ASN tidak serta merta langsung diangkat menjadi PPPK tahun 2024 ini. Menteri Rini menyebut bahwa syarat utama dapat diangkat menjadi tenaga ASN adalah dengan mengikuti seleksi PPPK 2024.
Sebagai informasi, seleksi PPPK digelar untuk menyaring atau merekrut tenaga honorer yang lulus kualifikasi, maka dapat diangkat menjadi tenaga ASN.
Tidak semua pelamar umum bisa mengikuti seleksi PPPK tahun 2024. Nah, berikut empat kategori pelamar yang bisa mengikuti seleksi PPPK tahun 2024.
- Kategori prioritas (P1) meliputi tenaga guru THK-I tahun 2021 dan lulusan D-4 Bidan Penyidik.
- Eks THK-II.
- Tenaga Non-ASN yang terdaftar di BKN.
- Tenaga honorer yang tidak terdaftar di BKN tetapi aktif mengajar di instansi pemerintah minimal dua tahun berturut-turut.
Untuk kategori prioritas seperti P1, Eks THK-II, dan tenaga Non-ASN terdaftar BKN masuk ke dalam kategori prioritas honorer yang diangkat menjadi PPPK 2024. Lantas bagaimana nasib tenaga honorer yang tidak terdaftar di BKN, apakah tetap berkesempatan diangkat menjadi PPPK tahun 2024?
KemenPAN-RB memberikan peluang diangkat menjadi ASN untuk tenaga honorer yang tidak terdaftar di BKN dengan tetap mengikuti seleksi PPPK 2024.
BACA JUGA:Lolos Seleksi PPPK, Segini Gaji dan Tunjangan Diterima Tahun 2025
Seleksi PPPK Tahap II memang diperuntukkan bagi tenaga honorer Non-BKN untuk dapat bersaing, dan memiliki kesempatan yang sama diangkat menjadi ASN. Nah berikut kategori pelamar seleksi PPPK tahun 2024 tahap II.