Penuhi 3 Syarat, MenPAN-RB Bongkar Cara Honorer Non-BKN Bisa Diangkat PPPK
Editor: Candra Hadinata
|
Minggu , 08 Dec 2024 - 17:24

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini. --FOTO/ILUSTRASI
- Mendapat rekomendasi dari pimpinan tempat bekerja serta mempunyai penilaian kinerja yang baik, sehingga yang bersangkutan memenuhi syarat untuk bisa diangkat menjadi ASN.