Penuhi 3 Syarat, MenPAN-RB Bongkar Cara Honorer Non-BKN Bisa Diangkat PPPK

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini. --FOTO/ILUSTRASI

- Mendapat rekomendasi dari pimpinan tempat bekerja serta mempunyai penilaian kinerja yang baik, sehingga yang bersangkutan memenuhi syarat untuk bisa diangkat menjadi ASN. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan