Ada 2 Oknum Guru di Kabupaten Kepahiang Tak Terima Sertifikasi: Ternyata Gara-gara Ini

Kabid PTK Disdikbud Kepahiang, Lia saat diwawancara--JIMMY/RK

Radarkoran.com-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu memastikan bahwa saat ini, ada dua orang guru di Kabupaten Kepahiang yang dipastikan tidak akan menerima tunjangan sertifikasi untuk sementara waktu.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dikbud Kabupaten Kepahiang, Nining Fawelly Pasju, S.pt, MM melalui Kabid PTK, Lia Febriani, SE yang mengatakan bahwa kedua guru tersebut, terdiri dari 1 guru SMP dan juga 1 guru SD.

Menurut Lia, alasan Dikbud Kepahiang menghentikan sementara penyaluran tunjangan sertifikasi terhadap kedua guru tersebut adalah, karena keduanya saat ini sedang menjalani proses hukum, sehingga tidak aktif mengajar sebagaimana mestinya.

BACA JUGA:Sepanjang 2025 PPA Polres Kepahiang Tangani Puluhan Laporan: Perzinahan, Bullying, KDRT dan Seksual

"Iya ada dua orang guru di Kepahiang yang sementara ini kita hentikan penyaluran tunjangan sertifikasinya. Sebab kedua guru ini, sekarang sedang menjalani proses hukum, sehingga tidak aktif mengajar," ujar Lia.

Selain karena kedua hal tersebut, penghentian penyaluran tunjangan sertifikasi tersebut juga dilakukan sebagai bentuk sanksi yang diberikan oleh Dikbud Kepahiang terhadap kedua oknum guru yang bersangkutan.

Disinggung sampai kapan pembekuan tunjangan sertifikasi terhadap 2 orang oknum guru ini akan berlaku, Lia menjelaskan bahwa hal tersebut dilakukan terhitung sejak yang bersangkutan ditahan oleh pihak berwajib hingga sepanjang ia tidak aktif mengajar.

BACA JUGA:Bejat, Oknum Guru di Kepahiang Diduga Lakukan Tindak Asusila: Korbannya Siswi Kelas 6 SD

"Jadi sudah kita berlakukan sejak keduanya ditahan dan tetap akan berlaku selama mereka tidak aktif mengajar," sambungnya.

Adapun kedua guru yang saat ini dihentikan sementara tunjangan sertifikasinya ialah, RKZ yang beberapa waktu lalu diamankan oleh Polres Kepahiang lantaran nekat melakukan dugaan penganiayaan terhadap Kepala Sekolah (Kepsek) nya sendiri.

Sementara baru-baru ini, oknum guru berinisial RH juga ditahan di Polres Kepahiang lantaran terlibat dugaan kasus asusila atau pelecehan terhadap siswinya yang masih duduk di bangku kelas 6 SD. 

"Kasusnya berbeda, ada yang penganiayaan terhadap Kepsek ada juga yang terlibat kasus asusila terhadap siswinya sendiri," demikian Lia. 

BACA JUGA:Kesaksian Siswi Memberatkan Oknum Guru di Kabupaten Kepahiang Diduga Asusila: Korban Disinyalir Lebih Dari 1 ?

Sekadar mengulas kembali bahwa, RH, oknum guru di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, kini hanya bisa meringkuk di balik jeruji besi Polres Kepahiang, Polda Bengkulu. Ia ditahan dengan status sebagai tersangka, lantaran nekat melakukan aksi tidak senonoh terhadap siswi kelas 6 SD.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan