Peringatan HAKORDIA, Momentum Wujudkan Bengkulu Bebas Korupsi

HAKORDIA : Pembukaan Acara Focus Group Discusion dalam rangka Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia).--FOTO/IST

"Semuanya membahas porsi masing-masing, seperti kepala pengadilan yang menyampaikan salah satu unsur tindak pidana korupsi adalah menyalahgunakan wewenang. Lalu dari kejaksaan menyampaikan terkait dengan upaya pencegahan melalui pengawalan dan pengamanan terhadap proyek strategis nasional maupun daerah. Kemudian kepala BPKP membahas tentang tata kelola pemerintahan yang baik untuk mencegah tindak pidana korupsi," sampai Kajati Bengkulu. 

Lebih jauh, Kejaksaan Tinggi Bengkulu sendiri menyebut terus berupaya menjalankan kegiatan pencegahan dan penanganan tindak pidana korupsi di wilayah Bengkulu. 

Selain dengan melakukan kegiatan represif, Kejati Bengkulu turut melakukan tindakan pencegahan dengan berbagai cara, mulai dari pendapatan hukum, pengawalan dari bidang intelijen, dan lain sebagainya. 

"Pencegahan ini merupakan tahap awal yang kita lakukan agar jangan sampai terjadi tindak pidana korupsi. Jadi kita utamakan tindakan pencegahan, dan jika tetap terjadi korupsi, maka kita lakukan tindakan represif sebagai upaya terakhir yang akan kita lakukan," tutup Kajati Bengkulu. 

Hari Antikorupsi Sedunia yang diperingati setiap tanggal 9 Desember setiap tahunnya merupakan kesempatan bagi seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya korupsi dan pentingnya integritas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan