Sewa PSK, Seorang Pria Curi Uang Tante Rp 30 Juta
PSK : Sewa PSK--FOTO/ILUSTRASI
Radarkoran.com - Ada-ada saja apa yang dilakukan oleh pria beristri berinisial BI (28), yang tegah mencuri uang tantenya sendiri untuk berfoya-foya termasuk sewa pekerja seks komersial (PSK).
Uang dicuri oleh BI warga Kecamatan Lambu Kibang, Tulang Bawang Barat, Lampung, mencpai Rp 30 juta. Akibat perbuatannya tersebut, BI haru berurusan terhadap aparat penegak hukum.
Dikatakan Kapolsek Banjar Agung AKP Haryono, aksi pencurian tersebut dilakukan tersangka BI di rumah tantenya berinisial WN (31) warga Kampung Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo, Tulang Bawang.
"Jadi korban ini memang sempat menitipkan rumahnya kepada tersangka dan istrinya yang merupakan keponakannya. Sebab korban sibuk mengurus suami sedang dirawat di rumah sakit," ujar Haryono, Selasa 17 Desember 2024.
Saat beraksi, di rumah tersebut hanya ada mertua yang sudah lansia bersama anak korban berusia 8 tahun serta keponakannya berumur 14 tahun.
BACA JUGA:Guru SD Temukan Harta Karun Miliaran Rupiah di Halaman Sekolah
"Tersangka masuk ke dalam rumah korban tanpa dicurigai karena memang masih ada ikatan saudara. Dia leluasa masuk ke dalam kamar korban dan mengambil tas warna biru dongker yang di dalamnya berisi uang tunai sebanyak Rp30 juta," katanya.
Saat kembali ke rumah, korban menyadari telah kehilangan uang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Seusai menerima laporan korban, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di tempat persembunyiannya di Kampung Agung Dalem, Kecamatan Banjar Margo, Tulangbawang.
"Pelaku menggunakan uang itu untuk menginap di Hotel Novotel Bandarlampung selama seminggu dan indehoy dengan 9 PSK," tutupnya.