BPN Kepahiang Terima Penghargaan dari Kemenag

TERIMA : Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Kepahiang menerima penghargaan dari Kemenag.--YUS/RK

Radarkoran.com - Kantor Pertanahan Badan Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, menerima penghargaan dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepahiang, di aula Kemenag Kepahiang pada Selasa 17 Desember 2024.

Penghargaan tersebut diberikan atas percepatan sertifikasi rumah ibadah dan aset tanah Kemenag Kepahiang. Acara penyerahan penghargaan disertai penandatanganan berita acara hibah tanah dari Pemerintah Provinsi Bengkulu seluas 3.800 meter persegi, untuk lokasi pembangunan gedung pelayanan haji dan umrah terpadu.

 

Penandatanganan berita acara hibah tanah tersebut dilakukan Plt. Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah dan Kakan Kemenag Kepahiang Albahri.

 

"Kami berkomitmen untuk terus mendukung percepatan legalisasi aset tanah di wilayah Kabupaten Kepahiang. Salah satu prioritas kami adalah memberikan perhatian khusus terhadap aset-aset yang memiliki nilai sosial dan keagamaan, seperti rumah ibadah dan aset yang dimiliki oleh Kementerian Agama," kata Kakan Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Kepahiang, Euis Yeni Syarifah, SH, MM kepada Radarkoran.com, Rabu 18 Desember 2024.

BACA JUGA:Tipidter Polres Kepahiang Sidak Pangkalan Gas Elpiji

Lebih lanjut dia mengatakan, dalam dua tahun terakhir, BPN Kepahiang telah berhasil menerbitkan sertifikat tanah untuk sekitar 30 bidang tanah rumah ibadah, yang sebagian besar merupakan tanah wakaf. 

 

Selain itu, dalam tiga tahun terakhir, BPN Kepahiang juga telah menyelesaikan proses sertifikasi 10 bidang tanah yang merupakan aset milik Kementerian Agama.

 

"Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dari seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Kepahiang, serta kerja sama yang baik dengan para pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, masyarakat, dan pihak-pihak yang memberikan dukungan penuh," ujar Kakan BPN Kepahiang.

Dia menambahkan, BPN Kepahiang senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dalam proses legalisasi tanah, dan selalu berupaya meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akurasi. 

 

Tag
Share