Kelurahan Pasar Sejantung Maksimalkan Penggunaan Dana Kelurahan
KEGIATAN : Sekkab Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd membuka kegiatan Sosialisasi Program Pemberdayaan Masyarakat Dana Kelurahan Pasar Sejantung Tahun 2024.--YUS/RK
Radarkoran.com - Tahun 2024 ini setiap kelurahan di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu mendapatkan bantuan dana kelurahan sebesar Rp 200 juta. Menggunakan dana kelurahan tersebut, Kelurahan Pasar Sejantung Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang melaksanakan beberapa program.
Seperti program pemberdayaan masyarakat, sosialisasi pelatihan tentang hukum, ketertiban dan keamanan masyarakat yang dilaksanakan pada Kamis 19 Desember 2024 di Aula 88 Kepahiang.
Hadir diacara kegiatan sosialisasi kegiatan pemberdayaan masyarakat Kelurahan Pasar Sejantung kali ini Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd, Camat Kepahiang sekaligus Plt Lurah Pasar Sejantung Herman Zamzari, S.PKP, MP, Polsek Kepahiang, Babinsa, RW dan RT, serta para narasumber dari Polres Kepahiang dan Kejari Kepahiang.
Adapun kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui dana kelurahan tahun anggaran 2024 Kelurahan Pasar Sejantung Kecamatan Kepahiang di antaranya sosialisasi tentang hukum, ketertiban dan keamanan masyarakat dan sosialisasi tentang kelembagaan PKK, UMKM, dan stunting yang dilaksanakan selama dua hari.
Plt. Lurah Pasar Sejantung Herman Zamzari menyampaikan, pihaknya akan memaksimalkan penggunaan dana kelurahan melalui pemberdayaan masyarakat demi peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan mendorong partisipasi masyarakat untuk ikut berperan dalam pembangunan kelurahan.
BACA JUGA:Minim SDM, Kelurahan Pasar Sejantung Belum Siap Realisasikan Dana Kelurahan Tahun 2024
"Penggunaan dana kelurahan dalam bentuk pemberdayaan masyarakat melalui dana kelurahan tahun 2024, yaitu sosialisasi tentang hukum, ketertiban dan keamanan masyarakat," kata Plt lurah Pasar Sejantung.
Herman Zamzari kepada Radarkoran.com juga mengatakan, dengan diadakannya pembinaan dan sosialisasi kesadaran tentang hukum, keamanan, dan ketertiban masyarakat di Kelurahan Pasar Sejantung, diharapkan bisa bermanfaat bagi masyarakat serta penegakkan supremasi hukum, bisa berfungsi dalam penyelesaian masalah di tengah masyarakat.
Selanjutnya, untuk kegiatan sosialisasi tentang kelembagaan PKK, UMKM dan stunting, dengan tujuan agar perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Kelurahan Pasar Sejantung bisa semakin meningkat kedepannya.
"Dengan harapan, semoga dari kegiatan pemberdayaan masyarakat terutama kaum perempuan bisa memiliki keahlian yang mampu dikerjakan, dan hasilnya bisa diolah lalu dijual, dan perekonomian keluarganya ada peningkatan," pungkasnya.