Banggar Soroti Penurunan Belanja APBN Tahun 2025 di Bengkulu

Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.IP,.MM--GATOT/RK

Radarkoran.com - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia telah mengalokasikan anggaran dari APBN ke seluruh provinsi yang ada di indonesia, termasuk di Bengkulu. 

Alokasi belanja negara di wilayah Provinsi Bengkulu pada tahun anggaran 2025 sebesar Rp 15,46 triliun atau  turun sebesar Rp 617,5 milyar atau 3,84 persen dari pagu awal tahun anggaran 2024 yang sebesar Rp16,08 triliun. Total alokasi tersebut terbagi atas Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp4,65 triliun (tahun 2024: Rp5,22 triliun) dan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp10,81 triliun (tahun 2024: Rp10,86 triliun).

Adanya penurunan alokasi belanja negara di wilayah Bengkulu ini mendapatkan sorotan dari Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu. 

Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.IP, MM menyayangkan adanya penurunan jumlah alokasi belanja dari pemerintah pusat ke Bengkulu. Ia menilai, penurunan alokasi ini secara tidak langsung dapat berdampak pada rencana pembangunan daerah di tahun 2025.

Dengan adanya penurunan alokasi tersebut, Edwar mengingatkan jajaran Pemprov Bengkulu melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing agar dapat mengupayakan penambahan anggaran dengan melobi ke pemerintah pusat.

BACA JUGA:Dinkes Kota Bengkulu Siapkan 4 Posko Pelayanan Kesehatan Selama Libur Nataru

"Kita minta OPD punya kemampuan untuk memenuhi tambahan anggaran. Jadi bukan hanya menerima alokasi anggaran saja," sampai Edwar.

Walaupun tidak adanya sanksi yang diberikan atas penurunan alokasi anggaran belanja TKD tersebut, menurut Edwar hal demikian menunjukkan kelemahan kepala OPD di lingkungan Pemprov Bengkulu dalam hal jejering dan kemampuan melobi pemerintah pusat.

"Saya melihat kinerja kepala OPD kita yang tidak maksimal. Mereka tidak koordinasi ke masing-masing kementerian, seperti dinas PU kenapa dana DAK kecil, mungkin kurang koordinasi kepala dinas PU ke kementerian. Ini perlu dievaluasi," ujar Edwar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan