Mesin Asal China Dibeli di Surabaya, Cetak Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar, Ini Peran 17 Tersangka!

UANG PALSU : Cetak uang palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar 17 tersangka mempunyai petran berbeda (foto:detik.com)--FOTO/ILUSTRASI

Radarkoran.com - Dari hasil penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian terhadap praktik cetak uang palsu di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, sejauh ini 17 tersangka sudah ditetapkan. 

Total 17 tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus dugaan cetak uang palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar, dalam menjalankan aksinya mempunyai peran masing - masing. 

Dalam kasus ini juga diketahui, jika mesin cetak atau alat cetak uang palsu asal China dan dibeli di Surabaya. Serta bahan kertas untuk mencetak uang palsu ini didatangkan dari Tiongkok.

Untuk praktik cetak uang palsu yang berlangsung di Kampus UIN Alauddin Makassar ternyata sudah berjalan sejak 2010 lalu. 

Disebutkan, jika 17 tersangka cetak uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar terancam hukum pidana penjara seumur hidup setelah dijerat pasal berlapis.

pihak kepolisian mengungkapkan, pencetakan uang palsu di kampus UIN Makassar ini telah berjalan sejak tahun 2010 silam.

"Dari hasil interogasi, cetak uang palsu ini dimulai dari Juni 2010, terus kemudian 2011 sampai 2012," ungkap Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono.

Ia menjelaskan, proses cetak uang palsu yang berlangsung di kampus UIN Makassar sempat berhenti beberapa tahun. Selanjutnyam kembali beroperasi pada 2022 lalu hingga tahun 2024 ini.

"Sempat terhenti beberapa tahun, tapi akhirnya Kembali cetak hingga tahun 2024," jelaskan. 

Dalam menjalankan aksinya, sambung Kapolda, total 17 tersangka yang terlibat mempunyai perannya masing - masing. Mulai dari berperan mencetak hingga menyebarkan uang palsu tersebut. 

 

Berikut peran 17 tersangka cetak uang palsu di UIN Makassar

1. Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Dr Andi Ibrahim (54) perannya, melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

2. Mubin Nasir (40) honorer UIN Makassar, sebagai pengedar dan transaksi jual beli uang palsu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan