Wisatawan Dilarang Mandi di Kawasan Pantai Panjang Bengkulu
Wisatawan Dilarang Mandi di Kawasan Pantai Panjang Bengkulu--GATOT/RK
Radarkoran.com - Bagi masyarakat dan wisatawan yang berkunjung ke beberapa tempat wisata yang ada di Kota Bengkulu, khususnya di objek wisata pantai panjang diimbau untuk mamatuhi aturan yang diberlakukan, terutama larangan mandi di pantai.
Hal ini menyikapi animo masyarakat untuk berlibur dikawasan wisata pantai saat hari libur panjang Natal 2014 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) yang diprediksi bakal tinggi. Sehingga perlu kewaspadaan dan kehati-hatian yang tinggi agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
Kapolres Kota Bengkulu, Kombes Pol. Deddy Nata menyampaikan, bagi para pengunjung wisata pantai diminta agar tidak mandi di kawasan wisata pantai panjang. Hal ini untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan karena kawasan tersebut memiliki tingkat kerawanan yang tinggi.
"Kota Bengkulu itu memiliki kerawanan, pertama itu kawasan pantai panjang, itu yang utama. Kemudian kerawanan kemacetan," kata Kapolresta Bengkulu.
Ia menambahkan, saat libur Nataru jumlah pengunjung baik dari dalam daerah maupun luar provinsi akan banyak berkunjung ke Kota Bengkulu. Hal demikian yang menyebabkan tingkat kerewanan akan semakin tinggi.
BACA JUGA:Optimalisasi Pengelolaan Hutan, Program RBP GCF Bengkulu Resmi di Luncurkan
"Berbagai kalangan masyarakat di Bengkul, bahkan dari daerah Sumatera Selatan akan berdatangan ke Kota Bengkulu untuk menikmati wisata di akhir tahun," imbuh Kapolresta.
Dengan melihat adanya mobilitas pengunjung ke Kota Bengkulu serta potensi peningkatan kerawanan yang ada, Kapolresta Bengkulu menghimbau kepada pengunjung dan wisatawan yang berkunjung ke Bengkulu agar mematuhi aturan yang berlaku.