Tabat Talang Pito-Keban Agung, Keputusan Diserahkan ke Pemkab Kepahiang

TABAT : Mediasi Tabat Desa Talang Pito dengan Kelurahan Keban Agung ditengahi oleh Kabag Pemerintahan Kabupaten Kepahiang.--RYAN/RK
"Kita sudah menyampaikan dasar penetapannya ke Pemkab Kepahiang, hanya saja sampai sekarang juga tak kunjung ada ketetapannya," ucap Okta.
Di sisi lain, soal tapal batas ini juga menjadi sorotan anggota DPRD Kabupaten Kepahiang ketika dia melaksanakan reses beberapa hari yang lalu.
Bahkan anggota dewan dari Gerindra, Eko Guntoro mendesak Pemkab Kepahiang untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut.
Bukan tanpa dasar, hal ini dibahas saat reses, lantaran sejumlah warga mempertanyakanmengenai tapal batas antara Kelurahan Keban Agung dan Desa
Talang Pito.
"Kami minta agar Pemkab Kepahiang segera menyelesaikan persoalan ini, supaya tidak ada lagi sengketa antar kedua wilayah perbatasan ini. Untuk masyarakat, kita pun mengimbau agar tidak mempersoalkan kondisi tersebut, apalagi menjadikannya sebagai konflik yang berkepanjangan," tutup Eko.