Pemprov Bengkulu Akan Cek Langsung Dampak SUTT PLTU Teluk Sepang
Rapat audensi persoalan aduan masyarakat Padang Kuas Seluma pada Jumat, 27 Desember 2024 di Ruang Rapat Miner's 99 Dinas ESDM Provinsi Bengkulu--GATOT/RK
Radarkoran.com - Pemprov Bengkulu berencana akan turun langsung untuk mengecek dampak SUTT PLTU Teluk Sepang. Langkah itu dilakukan setelah Pemprov Bengkulu menggelar audensi pada Jumat, 27 Desember 2024 di Ruang Rapat Miner's 99 Dinas ESDM Provinsi Bengkulu.
Diketahui audiensi tersebut dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut yang dilakukan Pemprov Bengkulu terkait surat pengaduan masyarakat Desa Padang Kuas Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma tanggal 29 November 2024 yang ditujukan kepada Gubernur Bengkulu maupun aksi demonstrasi yang dilakukan masyarakat Desa Padang Kuas pada hari Senin tanggal 23 Desember di Halaman Kantor Gubernur Bengkulu.
Audiensi ini membahas penyelesaian permasalahan Keberadaan Jaringan Transmisi SUTT PLTU Teluk Sepang PT.Tenaga Listrik Bengkulu (TLB), diatas rumah warga di 9 desa yang membentang dari Kelurahan Teluk Sepang Kota Bengkulu sampai ke Desa Air Sebakul Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah.
"Hari ini kita menggelar pertemuan mediasi memfasilitasi masyarakat dengan pihak terkait. Sehingga kita harapkan akan ada solusi secepatnya antara masyarakat dan pihak PT. TLB," ungkap Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Donni Swabuana saat diwawancarai usai audiensi.
BACA JUGA: Status Kepegawaian Honorer Masih Belum Pasti, Tunggu PP
Donni mengatakan, dari pertemuan yang dilakukan disepakati Pemprov bersama pihak terkait lainnya akan turun langsung ke lapangan untuk melihat secara langsung dampak jaringan SUTT PLTU Teluk Sepang di kawasan Desa Padang Kuas Seluma seperti yang dilaporkan masyarakat.
"Nanti akan disusun waktu yang pas antara masyarakat, PT dan pihak-pihak yang dianggap independen, termasuk dari kami dinas ESDM untuk kita bersama-sama melakukan crosscheck kebenaran laporan masyarakat ini ke lapangan langsung," sampainya.
Donni menyebut, pemeriksaan langsung ke lapangan ini untuk membuktikan secara langsung kebenaran yang ada, sehingga tidak ada pihak yang diuntungkan dan dirugikan.
"Jadi tidak ada yang merasa mereka paling benar dan tidak ada satu pihak yang disalahkan," tambah Donni.
Terkait dengan jadwal turun ke lapangan untuk pemantauan secara langsung, kemungkinan akan dilakukan dalam minggu ini. Nantinya semua pihak akan dilibatkan, sehingga dapat mengetahui apa yang menjadi keluhan masyarakat.
"Kita akan cek ke lapangan dan pihak TLB juga menyepakati jika ada yang salah mereka akan melakukan evaluasi," ujarnya.
Donni berharap persoalan yang ada dapat diperoleh solusi yang terbaik, mengingat persoalan ini telah lama terjadi dan belum terselesaikan dengan baik.
"Persoalan ini kan dari tahun 2019, ada gugatan sampai ke MA. Masa nggak ada solusi, dan kita harapkan dari pertemuan ini segera ada solusi," tutupnya.
Sementara itu, perwakilan masyarakat Desa Padang Kuas Kabupaten Seluma, Fesi Nopriani (40) mengatakan, selain dampak kerugian material dengan rusak alat-alat elektronik milik warga, keberadaan jaringan SUTT PLTU Teluk Sepang juga memberikan dampak psikis bagi masyarakat Padang Kuas.