Hasil Rehabilitasi RTLH Renah Kurung Diserahkan
RTLH : Camat Muara Kemumu bersama Kades Renah Kurung menyerahkan hasil program RTLH kepada warga penerima manfaat.--YUS/RK
Radarkoran.com - Program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) adalah upaya memperbaiki kondisi rumah, baik secara menyeluruh maupun sebagian pemugaran/renovasi sehingga, tercipta kondisi rumah yang layak sebagai tempat tinggal.
Kegiatan bantuan rehab rumah miskin yang bersumber dari dana desa tahun anggaran 2024 salah satunya di Desa Renah Kurung Kecamatan Muara Kemumu Kabupaten Kepahiang
Camat Muara Kemumu Bidul, SE mengatakan tujuan adanya Program RTLH memberikan kemudahan untuk mendapatkan jaminan perlindungan hak masyarakat miskin, atas perumahan dan juga ketersediaan rumah yang layak dan sehat bagi masyarakat miskin dan golongan rentan.
"Bantuan Rehap Rumah Miskin di Desa Ranah Kurung sebanyak 6 unit yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024, dan sudah diserahterimakan kepada warga penerima manfaat,"ujar camat Muara Kemumu Bidul, SE kepada Radarkoran.com.
Dengan anggaran Rp 10 juta per unit tahun ini, pemerintah desa setempat memberikan 6 unit/rumah yang jauh dari kata layak huni menjadi lebih baik.
BACA JUGA:Penetapan Tapal Batas Desa di Kepahiang Berlanjut
Camat berharap bantuan tersebut sangat bermanfaat khususnya bagi warga penerima bantuan, sehingga dapat menumbuh kembangkan rutinitas kegiatan secara positif yang berdampak pada pertumbuhan kesejahteraan masyarakat secara umum
"Dengan adanya program rehab rumah tidak layak huni bagi rumah tangga miskin, dapat bermanfaat serta dapat berjalannya fungsi keluarga sebagai unit terkecil di masyarakat, dan meningkatnya kesehatan warga serta dapat meningkat kesejahteraannya,"tutup Camat.