Penetapan Tapal Batas Desa di Kepahiang Berlanjut
BATAS : Penetapan tapal batas di Desa Renah Kurung Kecamatan Muara Kemumu belum lama ini.--RYAN/RK
Radarkoran.com - Di Tahun 2024 ini, seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, melaksanakan penetapan tapal batas wilayah.
Dalam pelaksanaanya hingga Minggu 29 Desember 2024, Pemkab Kepahiang telah berhasil menuntaskan puluhan tapal batas di setiap desa.
Dari 105 desa dan 12 kelurahan yang ada di Kabupaten Kepahiang ini, diketahui ada 6 tapal batas desa/kelurahan diantaranya masih sengketa.
Sementara itu, Bupati Kepahiang, Dr. Ir. H. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU mengatakan bahwa, dalam proses penetapan tapal batas desa/kelurahan ini, Pemkab Kepahiang bekerja sama langsung dengan Topografi Angktan Darat (Topdam) di bawah Kodam II Srwijaya.
Sejauh ini, dari total 105 desa dan 12 kelurahan di daerah ini, 40 Tabat desa dinyatakan sudah tuntas. Tapi dalam perjalanannya ada 6 yang masih sengketa.
"Memang 6 tapal batas desa yang menjadi sengketa, tetapi sekarang itu sudah diselesaikan dan penyelesaiannya diserahkan ke Pemkab Kepahiang," ujar bupati Kepahiang.
Dirinya menambahkan kalau, penyelesaian tapal batas untuk 105 desa di Kabupaten Kepahiang akan selesai semuanya. Termasuk dengan tapal batas 6 desa yang sebelumnya bersengketa.
"Memang awalnya ada sengketa, tapi sudah diselesaikan Pemkab Kepahiang bersama Topdam di bawah Kodam II Srwijaya. Kita berharap tapal batas 105 desa bisa tuntas, sehingga nantinya bisa dipasang patok," pungkasnya.
Disisi lain, dari enam tapal desa yang sengketa tersebut, salah satunya ialah Desa Renah Kurung Kecamatan Muara Kemumu.
Desa yang berbatasanan langsung dengan Kabupaten Rejang Lebong tersebut, sebelumnya ditunda penetapannya lantaran antar desa yang lain kabupaten ini, belum menemukan kesepakatan antar kedua belah pihak.
Bahkan Kepala Desa Renah Kurung Yoyon Kuswoyo, menyebutkan bahwa salah satu desa tetangganya yang berada di wilayah Kabupaten Rejang Lebong, bersikukuh mengakui hampir setengah wilayah Desa Renah Kurung adalah bagian dari wilayahnya.
" Penetapan tapal batal waktu itu terpaksa kami tunda, lantaran belum ditemui kesepatan. Maka solusinya kami menyerahkannya langsung dengan Pemda Kepahiang," ujar Yoyon.