Penerimaan Pajak Bengkulu Meningkat

Infografis jenis penerimaan wajib pajak di Bengkulu--IST/RK

Radarkoran.com - Berdasarkan data Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Dua Bengkulu, hingga November 2024 total penerimaan pajak tahun ini mencapai Rp 2,62 triliun. 

Penerimaan pajak ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang berada pada angka Rp 2,4 triliun.

Kepala KPP Pratama Dua Bengkulu, Indera Gunawan, mengungkapkan bahwa peningkatan tersebut didorong oleh kontribusi dari berbagai sektor pajak yang ada di Bengkulu. 

"Jumlah penerimaan pajak total pada November 2024 adalah Rp 2,62 triliun, dibandingkan November tahun lalu sebesar Rp2,4 triliun," kata Indera Sabtu, 28 Desember 2024.

Kenaikan penerimaan pajak tahun 2024 ini berasal dari empat sektor utama, yakni Pajak Penghasilan Non Migas, Pajak Pertambahan Nilai, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta pajak lainnya. 

Adapun rinciannya penerimaan pajak berdasarkan data yang dihimpun hingga 6 Desember 2024 yakni Pajak Penghasilan Non Migas menyumbang Rp 1,022 triliun, Pajak Pertambahan Nilai sebesar Rp 1,478 triliun, Pajak Bumi dan Bangunan Rp 86,092 miliar, serta pajak lainnya Rp 36,553 miliar. 

"Dibandingkan pada November 2023, Pajak Penghasilan Non Migas tercatat sebesar Rp 1,142 triliun, Pajak Pertambahan Nilai Rp 1,150 triliun, Pajak Bumi dan Bangunan Rp 79,250 miliar, serta pajak lainnya Rp 36,304 miliar," tutur Indera. 

BACA JUGA:Penjual Kembang Api dan Trompet Pasar Panorama Keluhkan Sepi Pembeli

Selain itu, penerimaan pajak di Bengkulu juga dikelompokkan berdasarkan jenis wajib pajak, yang terdiri dari kategori pribadi sebesar Rp 536,93 miliar, dari badan usaha Rp 1,389 triliun, dan dari pemungut sebesar Rp 697,09 miliar.

"Kontribusi wajib pajak pribadi terhadap penerimaan pajak hanya sebesar 20,5 persen, sementara badan menyumbang 53 persen, dan pemungut memberikan kontribusi 26,6 persen," jelas Indera.

Lebih jauh, ada tiga komoditas utama yang menjadi kontributor terbesar terhadap penerimaan pajak di Provinsi Bengkulu. Ketiga komoditas tersebut yakni kelapa sawit, batu bara, dan kopi.

Kelapa sawit dan batu bara memang telah lama menjadi andalan ekonomi Bengkulu. Sementara itu, kopi yang menjadi produk unggulan dari beberapa daerah di provinsi ini juga memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan pajak, terutama melalui sektor perdagangan dan ekspor.

"Komoditas utama penghasil pajak di Bengkulu adalah sawit, batu bara, dan kopi. Ketiganya memiliki peran signifikan dalam menopang penerimaan pajak daerah," ungkap Indera.

Dengan adanya tren peningkatan penerimaan pajak ini, Indera optimis penerimaan pajak di wilayah Bengkulu kedepannya akan mengalami peningkatan kembali. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan