Komisi I DPRD Bengkulu Tengah: Guru jangan Hanya Tuntut TPG

Kantor Bupati Bengkulu Tengah yang berada di Kecamatan Karang Tinggi. --FOTO/DOK

Radarkoran.com - Para guru di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) Provinsi Bengkulu, baru-baru ini mendapat Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan ke-4 dengan tambahan pembayaran 100 persen. Terkait pendapatan tersebut yang sudah dibayarkan pemerintah, kinerja para guru serta kepala sekolah dituntut seimbang dengan tanggung jawab dalam menjalankan tugas mencerdaskan anak bangsa. 

Hal tersebut ditegaskan Anggota Komisi I DPRD Bengkulu Tengah, Sultan Mukhlis. Ia mengatakan, masalah indisipliner, Pungutan Liar (Pungli), kolusi, dan nepotisme di sektor pendidikan harus mendapat pengawasan yang ketat. Tujuannya supaya pendidikan di Bengkulu Tengah dapat berkembang lebih baik di masa mendatang. 

"Anak-anak yang saat ini berada di bangku pendidikan, merupakan tumpuan bangsa kita pada masa akan datang. Pemerintah sudah menjalankan kewajiban dengan membayar hak-hak guru dan kepala sekolah. Karena itu, kami meminta supaya kinerja mereka (Guru dan Kepsek) dapat ditingkatkan. Tidak boleh ada lagi indisipliner dalam menjalankan tugas," tegas Sutan baru-baru ini.

BACA JUGA:Tes CPNS 2024 Bengkulu Tengah, Puluhan Formasi Tanpa Pelamar, Berikut Rinciannya

Sultan juga menyoroti isu Pungli, kolusi, serta nepotisme yang dianggap penting untuk diperhatikan dalam pengawasan ke depan. Dia mengingatkan, apabila ada laporan terkait hal-hal tersebut, pihaknya akan segera melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak).  

"Selain indisipliner, kami juga fokus pada pungli atau sumbangan yang melibatkan orang tua pelajar. Jangan sampai orangtua terbebani permintaan yang tidak semestinya dari guru maupun dari kepala sekolah. Misalnya permintaan untuk membeli bunga, papan tulis, atau acara sekolah. Itu menjadi perhatian kami. Kamis pastikan, apabila ada laporan, kami akan langsung melakukan Sidak," pungkas Sutan. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan