Penggunaan DD Tidak Kunjung Dilaporkan, Pj Sekkab Benteng: Laporkan Segera

Pj Sekeretaris Kabupaten (Sekkab) Bengkulu Tengah, Hendri Donal, S.Sos, M.Si --FOTO/DOK

Radarkoran.com- Meski telah diimbau Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bengkulu Tengah (Benteng), agar segera menyelesaikan pengerjaan kegiatan dan laporan hingga tanggal 31 Desember 2024. Namun kenyataannya, masih tetap ada juga Pemerintah Desa (Pemdes) di daerah ini yang belum melaporkan penggunaan Dana Desa (DD). Salah satunya Desa Pekik Nyaring Kecamatan Pondok Kelapa.

Saat dikonfirmasi, perwakilan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pekik Nyaring, Joko Santoso menyampaikan, pembangunan fisik di desanya sudah selesai. Hanya saja hingga saat ini pemerintah desa belum membuatkan laporan resmi terkait penggunaan anggaran DD tahun 2024. Di antaranya terdapat 3 unit sumur bor yang sudah dibangun di tiga titik lokasi yang berbeda.  

"Untuk jadwal MDST atau serah terima pembangunan fisik, memang belum ada agenda dari Pemdes," kata Joko, Senin 30 Desember 2024.

BACA JUGA:Ipda Bengkulu Tengah Tambah Sampel Audit

Mengenai hal ini, Pj Sekeretaris Kabupaten (Sekkab) Bengkulu Tengah, Hendri Donal, S.Sos, M.Si mengingatkan, supaya desa yang belum membuatkan laporan agar segera diselesaikan tepat waktu. 

"Pemerintah daerah berharap kegiatan di desa yang bersumber dari dana desa 2024, bisa tepat waktu pengerjaannya. Kalau sudah selesai, laporkan segera. Kenapa harus segera selesai, supaya tidak berdampak pada keterlambatan dalam laporan realisasi anggaran dana desa pada Siskeudes," singkat Pj Sekkab Hendri Donal.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan