Ipda Bengkulu Tengah Tambah Sampel Audit

Ipda Bengkulu Tengah Tambah Sampel Audit--FOTO/DOK

Radarkoran.com- Inspektorat Daerah (Ipda) Bengkulu Tengah setiap tahunnya melaksanakan audit ketaatan dan audit reguler terhadap Organisasi Perangkat Daerah atau OPD di lingkup Pemkab Bengkulu Tengah. Pada tahun 2025, pemeriksaan sampel audit akan ditambah. Seperti yang disampaikan Inspektur Ipda Bengkulu Tengah, Welldo Kurniyanto, SE, MM, CGCAE.

Dia mengatakan, pada tahun 2025 lebih banyak OPD akan dijadikan sampel dalam pelaksanaan audit. Dipaparkan juga, audit ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyelewengan yang dilakukan OPD dalam setiap kegiatan yang dijalankan.

Inspektur Ipda Bengkulu Tengah ini mengingatkan para pengguna anggaran, pengelola anggaran serta pengelola kegiatan untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar aturan, dan melawan hukum yang berdampak terhadap kerugian negara. 

"Kita melakukan ini untuk mencegah terjadinya pelanggaran. Ya kita berharap ke depan tak ada lagi pejabat yang terjerat hukum karena menyalahi aturan seperti melakukan tindak pidana korupsi," sampainya, Selasa 31 Desember 2024. 

BACA JUGA:TA 2024, Ada 3 Item Pajak di Bengkulu Tengah Belum Capai Target 

Sebelumnya, Pj Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal, SH, MH mengungkapkan, Pj Bupati Bengkulu Tengah dari jauh-jauh hari sudah menyampaikan kepada seluruh OPD, yakni supaya benar-benar menggunakan anggaran sesuai aturan yang ada, serta jangan melakukan tindak pidana korupsi. 

"Kita sangat berharap semua Kepala OPD dapat menggunakan anggaran sesuai RAB, dan sesuai aturan yang berlaku. Kita berharap tidak ada lagi pejabat di Kabupaten Bengkulu Tengah yang terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi kedepannya," demikian Sekkab Benteng Hendri Donal.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan