TA 2024, Ada 3 Item Pajak di Bengkulu Tengah Belum Capai Target

Kantor Bupati Bengkulu Tengah yang berada di Kecamatan Karang Tinggi. --FOTO/DOK

Radarkoran.com - Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada sektor pajak daerah pada tahun 2024 ini, sudah melampai target. Bahkan PADA-nya telah melebihi target yang ditetapkan TA 2024. Seperti diungkapkan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu Tengah, Lili Trianti, S.Sos melalui Kabid Pendapatan, Dessy Aprianti, SH.

Dia menerangkan, target pajak Kabupaten Bengkulu Tengah tahun 2024 sebesar Rp 19,2 miliar. Dari target tersebut, sekarang ini realisasi pajak daerah Kabupaten Bengkulu Tengah sudah mencapai 19,4 miliar.

"Kalau bicara secara keseluruhan, kami sudah mencapai target yang sudah ditetapkan. Karena saat ini realisasi pajak daerah kita sudah mencapai Rp 19,4 miliar dari target Rp 19,2 miliar," terang Dessy pada Senin 30 Desember 2024. 

Dia melanjutkan, namun dari 10 item pajak daerah yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah, ada 3 item pajak daerah di antaranya yang belum terpenuhi. Ketiga item tersebut yakni pajak penerangan lampu jalan, pajak mineral bukan logam, dan pajak air bawah tanah. 

BACA JUGA: Ratusan Pelamar PPPK 2024 Tahap II di Bengkulu Tengah Belum Submit

Sedangkan untuk 7 item lainnya sudah tercapai semua, bahkan ada yang melebihi target. Ketujuh item tersebut yakni pajak Hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame. Pajak parkir, pajak PBB, dan pajak BPHTB. 

"Kami akan mengejar target 3 item pajak yang belum tercapai tersebut. Semoga dengan siswa waktu saat ini, item pajak tersebut bisa tercapai. Jikapun tetap tidak tercapai, secara target keseluruhan kita sudah tercapai," paparnya.

Dia menambahkan, target PAD pajak daerah sebesar Rp 19,2 miliar tersebar pada pajak hotel dengan target Rp 37,9 juta, pajak hiburan dengan target Rp 55 juta, pajak parkir targetnya Rp 53 juta, target PBB Rp 10,8 miliar, dan target pajak BPHTB Rp 1,7 miliar.

Kemudian pajak restoran memiliki target Rp 839 juta, atrget pajak penerangan jalan Rp 4,8 miliar, target pajak air bawah tanah Rp 103 juta, target pajak mineral bukan logam dan batuan Rp 595 juta.

Menyangkut hal ini, Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Fepi Suheri mengapresiasi BKD Benteng yang sudah berjuang untuk mencapai target PAD yang sudah ditetapkan. Apalagi katanya, realisasinya bisa melampaui target yang sudah ditetapkan. 

Dia pun berharap ke depan PAD Kabupaten Bengkulu Tengah bisa lebih besar lagi dari tahun ini. Untuk itu Pemkab Bengkulu Tengah diminta untuk dapat mengoptimalkan semua potensi PAD yang ada di daerah ini. Bukan hanya pajak daerah, Ketua DPRD Fepi juga meminta PAD dari sektor retribusi bisa lebih dioptimalkan. 

"Saya sangat mengapresiasi kinerja BKD Bengkulu Tengah, karena sudah mampu mencapai target yang sudah ditetapkan. Ya semoga saja ke depan PAD dari sektor pajak daerah bisa terus tercapai, karena sejauh ini kemajuan daerah tidak lepas dari sumber PAD itu sendiri," demikian Fepi. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan