Zonasi dan PPDB Terbaru 2025 Diumumkan Usai Sidang Kabinet Bersama Presiden

Zonasi dan PPDB terbaru 2025 diumumkan --FOTO/ILUSTRASI

Radarkoran.com - Sistem zonasi dan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) terbaru tahun 2025 akan diumumkan usai sidang kabinet bersama Presiden Prabowo Subianto. 

Pengkajian terkait zonasi dan PPB sudah dilakukan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mandikdasmen), dengan itupula selanjutnya akan diumumkan kepada masyarakat. Hanya saja waktunya, akan berberangan dengan sidang kabinet bersama Presiden Prabowo Subianto dalam waktu dekat ini. 

Mandikdasmen Abdul Mu'ti menyampaikan, terdapat delapan kebijakan yang sudah selesai melalui proses pengkajian. Salah satunya adalah tentang zonasi dan PPDB.

Wa;aupun sudah dikaji, Mandikdasmenbelum mengambil keputusan. Dengan alasan kebijakan zonasi dan PPDB akan diputuskan dalam sidang kabinet bersama Presiden Prabowo Subianto.

"Sesuai dengan harapan Presiden mengenai PPDB akan diputuskan dalam sidang kabinet. Sidang kabinetnya kapan? Kami masih menunggu undangan dari Bapak Presiden," sampainya.

Berkaitan dengan zonasi dan PPDB terbaru Tahun 2024, Mandikdasmen sudah menyiapkan skenarionya. 

BACA JUGA:Kabar Gembira dari Dirjen Nunuk untuk Jutaan Guru

Dijelaskan, Mu'ti berbagai skenario tentang zonasi dan PPDB yang telah dipersiapkan, selanjutnya keputusan akan dilanjutkan atau tidaknya zonasi akan diserahkan sepenuhnya kepada kabinet.

"Kami sudah menyiapkan semua skenarionya dan skenario itu nanti kami sampaikan pada saat sidang kabinet. Kami sudah diminta oleh Pak Presiden untuk menyampaikan mengenai PPDB itu," jelasnya. 

"Jadi kita tetap menyiapkan skenario-nya. Soal nanti itu dipakai atau tidak tergantung sidang kabinet," tambahnya. 

Menurutnya, jika nantinya zonasi tidak dilanjutkan, ia memegang semangat yang dimiliki sistem itu. Karena salah satunya sesuai dengan visi Kemendikdasmen yakni pendidikan bermutu untuk semua.

Ada empat semangat yang dimiliki sistem zonasi yakni pendidikan bermutu untuk semua, inklusi sosial, kohesi sosial, dan integrasi sosial.

"Karena pendidikan itu harus punya peran selain akademik juga sosial (dan) membangun persatuan bangsa. Sekolah berfungsi sebagai tempat terjadinya meeting point dan melting point," tandasnya.

Sebelumnya, terdapat ada dua skema perbaikan dalam sistem zonasi di PPDB. Salah satunya adalah zonasi tetap ada tetapi lebih fleksibel terutama yang berkaitan dengan jarak.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan