Dinas ESDM Provinsi Jadwalkan Cek Lokasi SUTT PLTU Teluk Sepang
Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Donni Swabuana --GATOT/RK
Radarkoran.com - Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjadwalkan pengecekan lokasi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) Pambangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batu Bara Teluk Sepang milik PT Tenaga Listrik Bengkulu (TLB) yang dikeluhkan sejumlah masyarakat Desa Padang Kuas Kabupaten Seluma yang mengklaim diri terdampak buruk keberadaan SUTT.
Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Donni Swabuana, ST, M.Si mengatakan, kegiatan pengecekan nantinya juga akan menyertakan ahli baik dari internal Dinas, PT. TLB sebagai pemilik SUTT, yang juga diharapkan nantinya turut dihadiri pihak PLN Bengkulu. Dengan demikian, pengecekan tersebut tidak mewakili satu pihak saja.
"Pihak TLB punya tenaga ahli, kami juga punya Inspektur Ketenagalistrikan, dan kami harapkan nanti PLN juga ikut. Jadi beberapa pihak ini bisa mewakili dari keahlian masing-masing untuk menyatakan apa benar yang dikeluhkan masyarakat itu akibat dari SUTT," ungkap Donni.
Ia menyebut, rencana pengecekan ke daerah Padang Kuas tersebut kemungkinan dilakukan pada kisaran tanggal 8 - 10 Januari 2025 ini, karena menurutnya pihaknya perlu memastikan kesiapansediaan semua pihak terutama PLN. Apalagi jaringan listrik ke rumah-rumah warga yang menyatakan mengalami kerusakan alat elektronik, merupakan jaringan milik PLN.
BACA JUGA: VLL Tol Bengkulu Meningkat 70,40 Persen di Penghujung Libur Nataru
Donni mengatakan jika pihaknya saat ini masih menunggu konfirmasi dari pihak PLN, karena pada rapat yang dilakukan sebelumnya di kantor ESDM Provinsi Bengkulu yang mempertemukan Warga Padang Kuas, NGO dalam hal ini Kanopi Hijau Indonesia dan mahasiswa pendamping masyarakat, pihak PLN menolak dilibatkan dengan alibi SUTT masih tanggung jawab PT. TLB.
"Saat ini kami masih menunggu konfirmasi Manager UP3 (Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan) PLN, siapa yang akan mereka utus ke lapangan. Karena yang memiliki jaringan listrik ke rumah-rumah warga itu adalah PLN walaupun SUTT memang milik TLB," ujarnya.
Untuk diketahui, pengecekan yang akan dilakukan merupakan tindaklanjut aksi yang dilakukan masyarakat Desa Padang Kuas menggelar aksi di depan Kantor Gubernur Bengkulu beberapa waktu lalu yang menuntut agar tower SUTT milik PT. TLB di desa mereka dirobohkan karena dinilai menimbulkan banyak kerugian dengan kondisi sebagian besar alat elektronik mereka rusak, menyebabkan kecemasan warga yang tinggal sekitar SUTT saat terjadinya hujan karena dinilai mengancam keselamatan mereka yang bisa tersengat listrik hantaran dari SUTT.
Warga Padang Kuas Seluma berharap pemerintah bertindak tegas untuk menghindari kerugian lebih besar lagi, terutama jatuhnya korban jiwa.