KUA Kabawetan Gencar Lakukan Penguatan BKM

SERAH : KUA Kabawetan serahkan surat keputusan pembentukan badan kesejahteraan masjid.--REKA/RK

KEPAHIANG RK - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kabawetan terus melakukan penguatan Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) sampai ke pemerintah desa. BKM di tingkat desa dan kelurahan akan dilakukan pemerataan pengukuhannya.

Kepala KUA Kabawetan Harlen Devis Munandar dalam sambutannya menjelaskan bahwa BKM merupakan salah satu bentuk revitalisasi KUA yang digenjot Menteri Agama.

"Badan Kesejahteraan Masjid ini memang sudah ada dari dulu, mungkin hanya namanya saja yang berbeda. Tetapi dengan adanya revitalisasi KUA saat ini maka KUA saat ini harus lebih aktif di kegiataan keagamaan selain mencatat pernikahan. Salah satunya yaitu dalam bentuk pengukuhan BKM ini yang dikukuhkan oleh kepala KUA," sampai Harlen Devis.

BACA JUGA:Perdana, KUA Seberang Musi Bentuk BKM Tingkat Desa

Sementara itu Ketua BKM Desa Tugu Rejo Ma'mun juga menyampaikan terima kasih kepada kepala KUA yang sudah mau memperhatikan masjid-masjid di Kecamatan Kabawetan. Ia berharap KUA terus melakukan pembinaan terhadap badan kesejahteraan masjid yang ada di desa dan kelurahan.

"Terima Kasih kepada Kepala KUA yang sudah memperhatikan masjid-masjid d sini dan juga motivasi yang diberikan kepada semua pengurus BKM di Desa. Semoga setelah dikukuhkan ini nanti, terutama kami bisa lebih aktif lagi di masjid-masjid kami. Minimal dengan ingat nama saya ada di SK, saya malu kalau tidak ke masjid," tutur Ma'mun.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan