Gegara Ini Ketua Panwascam Kepahiang Mundur
WAWANCARA : Bawaslu Kepahiang wawancara calon PAW Panwascam Kepahiang--EPRAN/RK
Bawaslu : Kita Akan Gelar PAW
KEPAHIANG RK - Belum lama ini Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kepahiang, Joni Ardiansyah mengundurkan diri dari jabatannya. Bahkan surat pengunduran diri itu saat ini sedang ditindaklanjuti oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepahiang yang dalam waktu dekat akan menggelar Pergantian Antar waktu (PAW).
Dikonfirmasi, 3 Januari 2024 Anggota Bawaslu Kepahiang, Erwin Prianto, S. Kom membenarkan terkait Ketua Panwascam Kepahiang yang mengundurkan diri. Sesuai dengan aturan yang berlaku pihaknya akan mengambil kebijakan untuk melakukan PAW.
"Surat pengunduran dirinya sudah kita terima, terkait alasan pengunduran diri lantaran yang bersangkutan (Joni, red) menjabat sebagai PNS atau PPPK dan bertugas di Kabupaten Mukomuko," kata Erwin.
Erwin menambahkan dengan bertugas di Kabupaten Mukomuko yang bersangkutan dinilai tidak efektif lagi menjalankan tugas sebagai Panwascam Kepahiang. Sementara terkait jabatan Ketua Panwascam Kepahiang yang ditinggalkan Joni Ardiansyah, sekarang sudah dijabat oleh Sandes Syaputra.
"Dalam rangka memperlancar tahapan pengawasan, sekarang jabatan Ketua Panwascam Kepahiang ditunjuk Sandes Syaputra berdasarkan pleno Panwascam Kepahiang sendiri," sampai Erwin.
BACA JUGA:Sortir dan Lipat Surat Suara Ditarget Seminggu
Untuk efektif dalam menjalankan pengawasan Pemilu 2024 pihaknya juga sudah melakukan klarifikasi serta wawancara terhadap 3 calon PAW Panwascam Kepahiang. Yakni, Eri Afrizon, Junaidi Akbar dan Mardiansah, dari hasil wawancara itulah nantinya akan ditentukan 1 diantaranya untuk menjadi PAW Joni Ardiansyah.
"Hari ini (rabu, red) kita panggil ketiganya yang sebelumnya masuk 6 besar seleksi. Kita wawancara dan kita cek lagi kelengkapan dokumennya. Dari wawancara nantinya akan kita tentukan 1 orang untuk ditetapkan sebagai PAW Panwascam Kepahiang," demikian Erwin.