Terus Bertambah, Sudah 18 ASN Lebong Ajukan Pindah Tugas
Jumlah ASN Pemkab Lebong yang mengajukan pindah tugas ke luar daerah terus bertambah.--EKO/RK
Radarkoran.com - Pasca Pilkada 2024 jumlah ASN Pemkab Lebong yang mengajukan pindah tugas ke luar daerah terus bertambah.
Hingga awal Januari 2024, tercatat sudah 18 ASN yang menyampaikan berkas permohonan pindah tugas ke BKPSDM Lebong.
Mayoritas permohonan pindah tugas tersebut berasal dari pejabat eselon III di lingkungan Pemkab Lebong.
Plt. Kepala BKPSDM Lebong, Benny Khodratullah, MM, mengungkapkan bahwa sebagian besar ASN yang mengajukan pindah tugas memilih Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Rejang Lebong sebagai tujuan. Namun, Benny menegaskan bahwa hingga saat ini seluruh ASN yang mengajukan pindah masih berstatus sebagai pegawai Pemkab Lebong.
"Iya, ada 18 berkas permohonan pindah tugas, mayoritas diajukan oleh pejabat eselon III. Saat ini mereka tetap berstatus ASN Pemkab Lebong, karena proses pemindahan belum dimulai," ujar Benny.
Benny menjelaskan bahwa berkas-berkas yang diterima saat ini masih dalam tahap administrasi awal. Pemindahan data secara resmi, termasuk secara digital, belum dilakukan karena masih menunggu kelengkapan dokumen serta arahan dari pimpinan.
BACA JUGA:17 Peserta Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap I
"Proses ini baru tahap administrasi. Pemindahan secara resmi belum dilakukan karena masih menunggu kelengkapan berkas dan petunjuk pimpinan," tambah Benny.
Sementara itu, Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai BKPSDM Lebong, Chandra, SH, mengungkapkan bahwa sebagian besar ASN mengajukan pindah ke daerah yang lebih dekat dengan pusat pemerintahan provinsi atau kota besar, seperti Bengkulu dan Rejang Lebong. Namun, hingga saat ini belum ada satu pun permohonan yang disetujui.
"Dari berkas yang masuk, mayoritas ASN memilih pindah ke Provinsi Bengkulu. Namun, belum ada satu pun surat keputusan (SK) yang diterbitkan karena menunggu arahan lebih lanjut," terang Chandra.
Isu terkait banyaknya ASN Pemkab Lebong yang mengajukan pindah tugas mencuat usai Pilkada 2024. Bahkan, beberapa pejabat eselon II dikabarkan turut mengajukan pindah tugas ke Provinsi Bengkulu. Hal ini menjadi perbincangan hangat di lingkungan Pemkab Lebong.
Meski begitu, BKPSDM memastikan bahwa seluruh pengajuan pindah tugas akan diproses sesuai aturan yang berlaku, dengan mempertimbangkan kebutuhan dan kelayakan administrasi masing-masing ASN.