Kepala Sekolah dan Pengawas Dapat Tambahan Tunjangan, Ini Penjelasan Dirjen GTK Nunuk Suryani

TUNJANGAN : Dirjen GTK Nunuk Suryani sampaikan Kepala Sekolah dan Pengawas dapat tambahan tunjangan.--FOTO/ILUSTRASI

Radarkoran.com - Kepala Sekolah (Kepsek) dan pengawas siap - siap saja untuk mendapatkan tunjangan lebih. Pasalnya, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Nunuk Suryani kembali membawa angin segar.

Angin segar yang dimaksud berupa Kepala Sekolah dan Pengawas akan dimanjakan dengan adanya tambahan tunjangan. Ini setelah diterapkannya PermenPAN-RB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru.

Diketahui regulasi, PermenPAN-RB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru telah menyederhanakan beberapa Jabatan Fungsional (JF) PNS.

Pertama, JF Pengawas Sekolah yang nantinya menjadi Pendamping Satuan Pendidikan. Kedua, JF Penilik juga menjadi Pendamping Satuan Pendidikan. Ketiga, JF Pamong Belajar atau Guru Pamong menjadi Pendidik di satuan pendidkan nonformal. Selanjutnya, semua Jabatan Fungsional tersebut akan dilebur menjadi satu menjadi JF Guru.

Untuk implementasikan PermenPAN-RB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru sendiri paling lambat 2 tahun setelah resmi diundangkan.

Jika PermenPAN-RB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru resmi diberlakukan, Dirjen GTK Nunuk Suryani menyebut Kepala Sekolah dan Pengawas akan mendapat tambahan tunjangan.

BACA JUGA:Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II Diperpanjang Lagi hingga 15 Januari

Disebutkan, pemberian tambahan tunjangan akan diperjuangkan setelah dilakukan penataan JF Guru.

"Setelah penataan ini dimungkinkan diperjuangkan tambahan tunjangan bagi Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah," sebut Nunuk Suryani.

Dirjen GTK Nunuk Suryani berharap, dengan diberikan insentif ini bisa membuat Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah betah pada jabatannya masing - masing.

Selanjutnya, berapa besaran tambahan tunjangan yang akan diberikan, Dirjen GTK Nunuk Suryani masih enggan menyampaikannya. 

"Namun belum bisa menyampaikan sekarang (besarannya) tapi upaya ke arah sana itu tetap ada," demikian Dirjen GTK Nunuk Suryani.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan