Lulus PPPK Guru, Kades di Bengkulu Tengah Siap Mengundurkan Diri

MUNDUR : Salah seorang Kades di Kabupaten Bengkulu Tengah lulus PPPK mengaku siap mengundurkan diri dari jabatan sebagai kepala desa.--FOTO/ILUSTRASI

Radarkoran.com - Mengenai polemik dirinya double job, di mana selain menjabat sebagai Kepala Desa (Kades), juga tenaga honorer di SD, salah seorang Kades di wilayah Kecamatan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah menuturkan, hal tersebut hingga sejauh ini tidak terdapat permasalahan.  

"Soal status honorer, walaupun saya aktif membantu di sekolah tetapi saya tidak pernah mengambil gaji saya. Ya mengenai kewajiban saya selaku Kades, sejauh ini saya menjalaninya dengan penuh rasa tanggung jawab. Ya urusan di pemerintahan desa, pelayanan dan program kerja semuanya saya kerjakan bersama para perangkat," katanya.

Menyangkut pilihan yang bakal ia ambil usai lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), apakah melakoni profesi baru sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) atau tetap terus menjabat sebagai Kades hingga habis masa jabatan, ia lebih memilih jadi PPPK dan mengaku siap mengundurkan diri dari jabatan Kades. 

"Saya siap mengundurkan diri (Dari jabatan Kades, red). Saya ingin mengabdikan diri sebagai PPPK," ujarnya.

Seperti yang diketahui, dalam rangka merespon informasi mengenai adanya dugaan kejanggalan pada salah seorang peserta seleksi penerimaan PPPK. Di mana salah seorang peserta lulus seleksi guru PPPK 2024 di Bengkulu Tengah adalah Kepala Desa (Kades), pihak Aparat Penegak Hukum (APH) langsung melakukan klarifikasi. 

BACA JUGA:Soal Kapan TPP ASN Dicairkan, Pj Sekkab Bengkulu Tengah: Masih Belum Jelas

Diketahui, Kades tersebut nyambi sebagai tenaga honorer di Sekolah Dasar (SD) di wilayah Kecamatan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah. Hal itu dibenarkan oleh Kades bersangkutan pada Sabtu 11 Januari 2025. Menurutnya pemanggilan untuk klarifikasi sekaligus pengecekan dokumen-dokumen. 

"Saya sampaikan yang sebenarnya (Saat klarifikasi, red). Ada juga dari sekolah maupun dari BKPSDM. Sejauh ini dokumen saya lengkap dan sah, tak ada yang menyalahi. Saya di sekolah bukan sebagai guru melainkan tenaga teknis di bagian TU," terang Kades tersebut.

Terpisah, Kepala SDN 16 Benteng, Febri Hidayat membenarkan kalau dia turut memberikan penjelasan kepada pihak APH. "Ya, saya dipanggil juga untuk meverifikasi data honorer yang ada di sekolah. Di sana (Saat klarifikasi) juga ada dari BKPSDM. Iya sudah dicek semua, semua dokumen lengkap baik itu absensi, SK THK II maupun yang lainnya," papar Kepsek Febri.

Salah seorang Kades di Kecamatan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah, nyambi sebagai guru honorer lulus seleksi PPPK 2024 tahap I. Kejadian ini menjadi atensi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bengkulu Tengah. Disdikbud melakukan pengecekan ulang dokumen persyaratannya, guna memastikan sudah sesuai atau tidak. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan