Supran Efendi Terpilih Sebagai Ketua PCNU Kepahiang Periode 2025 - 2030
PCNU : Konfercab PCNU Kabupaten Kepahiang, Supran Efendi terpilih secara aklamasi--EPRAN/RK
Radarkoran.com - Supran Efendi, S. Sos.I. M.Pd akan memimpin Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu periode 2025 - 2030.
Terpilihnya Supran Efendi sebagai Ketua PCNU Kabupaten Kepahiang periode 2025 - 2030 berdasarkan hasil Konfercab PCNU Kepahiang yang dilaksanakan, pada 11 Januari 2025 berlokasi di Hotel Umro Kabupaten Kepahiang.
Selain Supran Efendi yang terpilih sebagai Ketua PCNU Kabupaten Kepahiang periode 2025 - 2030 secara aklamasi, ada juga Buya M. Shafrullah, S.Ag. MH yang terpilih sebagai Rois Suriyah
Disampaikan Supran, dengan dipercaya dirinya sebagai Ketua PCNU Kabupaten Kepahiang periode 2025 - 2030, Ia mengajak semuanya membangun NU secara bersama - sama baik secara struktural dan kultural. Selain itu, juga diharapkan dukungan semua pihak, baik kalangan politik, pemerintah Kabupaten Kepahiang, tokoh agama di Kabupaten Kepahiang. Sehingga PCNU Kabupaten Kepahiang bisa membangun Kabupaten Kepahiang yang tercinta.
"kita merangkul semuanya untuk membangun PCNU serta membangun Kabupaten Kepahiang," sampai Supran, Senin 13 Januari 2024.
Dijelaskan, sebagai visi dirinya dan PCNU Kabupaten Kepahiang ke depan, akan memperjuangkan tegaknya ajaran Islam Ahlus Sunnah wal Jama’ah dalam kerangka NKRI menuju Kemandirian Jam’iyah dan Keberdayaan Jama’ah NU Kabupaten Kepahiang.
BACA JUGA:60 Peserta Daftar Seleksi PHD Provinsi Bengkulu
"PCNU Kabupaten Kepahiang akan memperjuangkan tegaknya ajaran Islam Ahlus Sunnah wal Jama’ah," ujar Supran.
Selanjutnya, berkaitan dengan misi, juga dipaparkan. Mantan Komisioner KPU Kepahiang dua periode tersebut akan membentuk karakter jema’ah NU yang mencerminkan nilai-nilai tawassuth (moderat), tawazun (seimbang), dan tasamuh (toleran) dalam cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam kehidupan sehari-hari. Baik dalam urusan keagamaan maupun duniawi.
Selanjutnya, membangun jam’iyah dan jama’ah NU yang memiliki kemandirian dan keberdayaan di bidang ekonomi, sosial, politik dan budaya. Mewujudkan peran, fungsi, dan manajemen kelembagaan/organsisasi NU dan manajemen sistem informasi NU di semua tingkatan untuk mencapai visi NU. Menggalang jaringan dan kerja sama NU dengan berbagai pihak yang berkepentingan di dalam maupun luar daerah. Serta mengkonsolidasikan semua kekuatan NU (Banom dan Lembaga) dan stakeholder NU di semua tingkatan kepengurusan.