1.203 Dokumen Adminduk di Rejang Lebong Dikirim Via Pos
1.203 Dokumen Adminduk Dikirim Via Pos--DOK/RK
Radarkoran.com - Kepala Dinas Dukcapil Rejang Lebong, Rosita, SH, MH menyampaikan jumlah dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) yang sudah dikirim melalui PT Pos mencapai 1.203 dokumen.
Layanan ini merupakan program Antar Dokumen Gratis (Artis) kerjasama antara Dinas Dukcapil Rejang Lebong dengan PT. Pos yang mulai diberlakukan sejak tahun 2024 lalu.
"Sejak layanan Artis itu diterapkan di tahun lalu, sampai dengan saat ini sudah sebanyak 1.203 dokumen yang dikirim via PT Pos yang memang sudah kerjasama dengan Dukcapil Rejang Lebong," jelasnya.
Rosita menyampaikan program ini telah menjangkau 10 kecamatan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. Seperti Kecamatan Bermani Ulu, Bermani Ulu Raya, Selupu Rejang, Sindang Dataran, Sindang Beliti Ulu, Sindang Beliti Ilir, Kota Padang, Binduriang, Padang Ulak Tandung dan Sindang Kelingi.
"Alhamdulillah sudah cukup banyak warga kita khususnya yang memang domisilinya jauh dari Kota Curup yang memanfaatkan layanan Artis ini," sampainya.
BACA JUGA:Penyaluran Bantuan CBP Tahun 2025 Tunggu Proses Pendataan
Layanan pengantaran dokumen gratis ini, menurutnya, merupakan hasil kerja sama antara Dinas Dukcapil Rejang Lebong dengan PT Pos Indonesia untuk memastikan dokumen kependudukan dapat sampai ke tangan masyarakat dengan aman dan tepat waktu.
"Layanan Artis ini merupakan terobosan untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan dokumen kependudukan mereka tanpa harus datang langsung ke kantor Dukcapil," jelas Rosita.
Melalui program ini, tambah dia, Dinas Dukcapil Rejang Lebong berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memudahkan akses masyarakat terhadap dokumen administrasi kependudukan yang mereka butuhkan.