Edwar Samsi Kecam Oknum Pimpinan OPD dan Kepsek Diduga Ancam Honorer
Para honorer yang menggelar aksi di depan kantor gubernur Bengkulu pada Rabu, 15 Januari 2025--GATOT/RK
Radarkoran.com - Ada hal menarik saat ribuan honorer R2 (Honorer Kategori Dua atau K2) dan R3 (Honorer Non-K2) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu saat melakukan aksi di depan Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu 15 Januari 2025.
Yaitu dugaan pengancaman yang dilakukan oleh oknum pimpinan OPD dan Kepsek kepada massa aksi yang tergabung dalam HIRRO (Honorer R2 dan R3) saat menuntut agar diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Mayoritas mereka adalah tenaga honorer yang telah dirumahkan.
BACA JUGA:Rejang Lebong Terima DBH Sawit Rp 2,3 Miliar, Ini Peruntukannya
Menyikapi hal ini, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, SIP, MM mengecam tindakan oknum pimpinan OPD, Kepsek ataupun unit kerja lainnya yang mengancam memberhentikan para honorer yang ikut dalam aksi tersebut.
"Kita minta tidak ada istilah ancam mengancam, tidak ada istilah seperti itu," tegasnya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.
Terkait honorer ini, Edwar menyebutkan semuanya sudah jelas dan diatur regulasi sebagaimana yang tertuang dalam UU ASN. Kalau memang para honorer itu memenuhi syarat diangkat jadi PPPK, kenapa harus ditunda-tunda pengangkatannya.
"Dalam undang-undang nomor 20 tahun 2023, ada tahapan-tahapan. Kalau dia memenuhi kriteria PPPK, itu harus kita perjuangan bersama-sama," tambah Edwar.
BACA JUGA:Rejang Lebong Terima DBH Sawit Rp 2,3 Miliar, Ini Peruntukannya
Persoalan honorer ini harus dicari solusi secara bersama-sama, bukan justru menggunakan kekerasan.
"Intinya kita harus sama-sama mencari solusi bagi mereka ketika nanti diangkat jadi PPPK, baik penuh waktu atau paruh waktu," sampai Edwar.
Terkait dengan dugaan pengancaman terhadap honorer, DPRD Provinsi Bengkulu mengimbau kepada para honorer untuk dapat melaporkannya, baik kepada pihak terkait ataupun ke DPRD Provinsi Bengkulu.
"Kita pastikan siap menerima pengaduan para honorer ketika mereka diberhentikan gara-gara ikut aksi tersebut," singkat Edwar.
Sebelumnya, diungkapkan Ketua HIRRO Provinsi Bengkulu, Eflin Suryadi, untuk mengikuti aksi di kantor gubernur bukan perkara mudah bagi mereka selaku honorer. Karena beberapa
BACA JUGA:Ribuan Honorer Provinsi Bengkulu Geruduk Kantor Gubernur, Ini Tuntutannya