Terbakar Cemburu Buta, Warga Surabaya Bunuh Kekasih di Hotel

Ilustrasi Pembunuhan--JIMMY/RK
Radarkoran.com - Lantaran terbakar cemburu buta, MP (26) warga Kecamatan Bubutan, Kabupaten Surabaya, nekat membunuh MA (24) yang tak lain merupakan kekasihnya sendiri. Aksi pembunuhan ini, dilakukan oleh MP di sebuah hotel di Jalan Tanjungan, Surabaya pada Jumat 17 Januari 2025 lalu.
MP yang menjadi terduga pelakunya, berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Genteng, Polres Surabaya saat tengah berada di rumahnya. Berdasarkan pengakuan terduga pelaku, aksi pembunuhan terhadap sang kekasih ini, dilakukannya lantaran terbakar cemburu, karena korban masih menyimpan foto mantannya.
"Korban masih simpan foto mantannya, saya cemburu karena hal itu," ujar korban dilansir dari sumber terpercaya.
Masih berdasarkan keterangan terduga pelaku, diriya melakukan aksi pembunuhan tersebut dengan cara mencekik korban dengan menggunakan kedua tangannya di dalam kamar hotel tersebut. Cekikan itu dilakukan terduga pelaku hingga kekasihnya tidak sadarkan diri. Terduga pelaku saat itu sempat berpikir untuk mengurungkan niat membunuh korban, namun sayangnya semua itu terlambat, sebab korban sudah terlebih dahulu meninggal dunia.
"Saya masih sayang dengan dia (korban), makanya saya tunggu sampai dia bangun. Tapi sayangnya dia sudah tidak bangun lagi. Saya sangat menyesal," lirihnya.
Sementara itu disisi lainnya, Kapolsek Genteng, AKP. Gradika Indera Waspada menyebutkan bahwa, berdasarkan hasil autopsi terhadap korban, diketahui kalau saat ini korban tengah dalam kondisi mengandung seorang anak, dengan perkiraan usia kandungan 12-16 minggu. Kendati demikian, Kapolsek belum dapat memastikan apakah janin yang ikandung oleh korban tersebut, merupakan anak terduga pelaku atau bukan.
BACA JUGA: Istri TKW di Hongkong, Penjual Sate Nekat Setubuhi Anak Kandung Sendiri
"Keduanya ini belum terikat hubungan pernikahan, tapi setelah dilakukan autopsi terhadap jenazah korban, diketahui kalau korban ini ternyata sedang mengandung dengan perkiraan usia kandungan 12-16 minggu," jelas Kapolsek.
Guna memastikan hal tersebut lanjut Kapolsek, saat ini pihaknya sudah melakukan upaya tes DNA terhadap terduga pelaku. Hanya saja disinggung terkait hasilnya, Kapolsek masih belum bisa mengungkapkannya, lantaran sampai dengan berita ini ditulis, hasil tes DNA tersebut masih belum keluar.
"Hasil tes DNA masih belum keluar, kita tunggu sampai ada hasilnya, baru bisa kita buat kesimpulan," sampainya.
Disebutkan Kapolsek, berdasarkan keterangan terduga pelaku kepada penyidik, dirinya megaku tidak mengetahui kalau kekasih nya itu sedang dalam kondisi hamil dengan usia kandungan 12-16 minggu.
"Dari pengakuannya, terduga pelaku mengaku tidak mengetahui kalau kekasihnya sedang hamil," demikian Kapolsek