Pengumuman Kelulusan CPNS Bengkulu Tengah Disanggah 6 Peserta
BERSAMA : Kepala BKPSDM Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si mengatakan, pihaknya melakukan pembahasan bersama dalam rapat panitia seleksi daerah, terkait sanggahan dari pelamar CPNS yang sebelumnya dinyatakan tidak lulus. --FOTO/DOK
Radarkoran.com - Ada 6 sanggahan dari 6 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Bengkulu Tengah yang dinyatakan tidak lulus seleksi, pada pengumuman yang diumumkan pekan lalu. Hal tersebut diungkapkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah.
Kepala BKPSDM Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si mengungkapkan, setelah menerima sanggahan tersebut, panitia seleksi akan meninjau kembali berkas yang disampaikan para pelamar.
"Masa sanggah dibuka beberapa waktu lalu. Masa sanggah dimanfaatkan oleh para pelamar CPNS yang tidak lulus, untuk menyampaikan sanggahannya.
Nah, dari jumlah peamar yang dinyatakan tidak lulus, ada 6 pelamar menyampaikan sanggahannya," terang Kadis yang disapa Lipi ini.
Dia menuturkan, ke-6 pelamar mengajukan permohonan untuk meninjau ulang hasil seleksi mereka. Berkas-berkas tersebut kini sedang BKPSDM periksa lebih lanjut melalui tim Panitia Seleksi Daerah atau Panselda. Lipi menambahkan, bahwa setiap sanggahan yang diterima akan diproses dengan cermat.
BACA JUGA:Distan Bengkulu Tengah Targetkan Replanting Ratusan Haktare Kebun Sawit
"Sanggahan yang masuk kepada kami akan dibahas bersama dalam rapat panitia seleksi daerah. Kami akan mempertimbangkan setiap alasan yang diajukan oleh pelamar yang menyampaikan sanggahan, termasuk untuk mengisi formasi yang kosong akibat tidak terisinya sejumlah jabatan," paparnya.
Lipi nambahkan, pengumuman hasil pascasanggah akan diumumkan pada rentang waktu 16 Januari hingga 22 Januari 2025. Artinya masih ada waktu dua hari lagi untuk mengumumkan hasil sanggah.
"Setelah melalui proses pembahasan bersama, hasil sanggahan akan diputuskan, dan kalau diperlukan, kami akan mengajukan pertimbangan tersebut ke BKN (Badan Kepegawaian Negara)," singkat Lipi.