Sudah Usang, Bendera Merah Putih di Jalan Kepahiang Layak Diganti
BENDERA : Bendera merah-putih di jalan Kepahiang--YUS/RK
Radarkoran.com- Sudah usang, bendera merah-putih di jalan Kepahiang layak diganti. Bendera yang sudah usang tersebut, masih terlihat terpasang di jalan raya Kepahiang-Curup, pada Senin 20 Januari 2025.
Seharusnya bendera merah-putih yang sudah usang tersebut harus dilakukan pergantian. Apalagi kondisi bendera merah putih terpasang di jalan raya Nasional Kepahiang-Curup. Hal ini tentu saja menuai berbagai komentar dari setiap warga yang melintas ataupun melihat kondisi bendera yang sudah usang tersebut.
"Saya sangat prihatin saat melintas di jalan Kepahiang - Curup tepatnya depan masjid Agung Kepahiang. Kok bendera yang berkibar usang dan lusuh bahkan terlihat robek tapi masih dibiarkan. Bukankah kita harus menjaga dan menghargai bendera sebagai kebanggaan warga negara," kata Aji Mahasiswa STAIN Curup saat mampir untuk menunaikan salat Dzuhur di Masjid Agung Baitul Hikmah Kepahiang
Lebih memprihatinkan lagi, sepanjang jalan raya itu bukan satu dan dua pemandangan bendera lusuh dan usang.
"Kondisi bendera sudah tidak layak, harus diganti yang baru, apalagi dihari ulang tahun Kabupaten Kepahiang. Anehnya, umbul umbul yang di pasang baru baru, bendera lusuh dan sobek disampingnya," sampainya.
BACA JUGA:Banyak Perda Mandul, DPRD Desak Pemkab Kepahiang Tegakkan Aturan
Ia berharap, bendera merah-putih yang sudah usang segera diganti. Setidaknya untuk menghormati jasa para pahlawan dalam merebut kemerdekaan dari penjajahan dan menjaga keindahan kota Kepahiang.
"Lebih baik tidak memasang bendera dari pada bendera rusak masih berkibar, karena bendera merah putih yang sudah robek tidak boleh dipasang. Ini sesuai dengan pasal 24 Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009 melarang pengibaran bendera merah-putih yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam," pungkasnya.