Beban Kepala Sekolah Bertambah, Beban Guru Berkurang, Ini Kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti

BEBAN KERJA : Beban guru berkurang (foto:JPNN.com)--FOTO/ILUSTRASI

Radarkoran.com - Beban kepala sekolah bertambah, beban guru berkurang. Hal tersebut masuk dalam kebijakan terbaru Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Beban kepala sekolah bertambah, beban guru berkurang salah satu upaya meningkat kualitas pendidikan di Indonesia sehingga bisa diwujudkan.

Dilansir Radakoran.com dari jpnn.com, Selasa 21 Januari 2025, pemerintah akan mengurangi beban kerja guru sehingga lebih fokus mendidik siswa. 

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan, salah satu beban kepala sekolah yang bertambah adalah mengunggah hasil kinerja guru. Sehingga guru tidak lagi dibebani tugas mengunggah hasil kinerja.

"Kita mengambil kebijakan para guru tidak lagi perlu menjalankan tugas mengunggah hasil kinerja. Pekerjaan itu akan dilakukan para kepala sekolah, dengan pola ini para guru menjadi lebih fokus mengajar," kata Abdul Mu'ti 

Mendikdasmen Abdul Mu'ti juga mengatakan, kebijakan itu diambil pemerintah sebagai salah satu bentuk keseriusan dalam meningkatkan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia.

Selain itu, pemerintah juga berkomitmen agar seluruh anak di Indonesia mendapatkan pendidikan yang baik dan berkualitas sehingga layanan sarana pembelajaran, rumah pembelajaran akan terus dibuka.

BACA JUGA:Sampel Menu Program Makanan Bergizi Gratis Jangan Disimpan Lama-lama, Ini Jangka Waktunya!

Bahkan, untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah juga akan merenovasi dan merehabilitasi sarana dan prasarana pendidikan di lebih dari 10 ribu sekolah di Indonesia. Untuk menjalankan program ini, pemerintah menyiapkan dana dan akan langsung ditransfer ke sekolah penerima.

Disisi lain, dalam hal upaya meningkatkan kompetensi guru, Mendikdasmen Abdul Mu'ti juga mendorong guru supaya bisa menyelesaikan pendidikan D4 dan S1.

Dari sisi kesejahteraan juga, pemerintah tahun ini juga akan menaikkan tunjangan sertifikasi guru dengan harapan dapat meningkatkan kinerja.

"Sebagai upaya pemerataan pendidikan, mulai tahun ini guru dengan status ASN dan PPPK bisa ditugaskan di sekolah swasta," katanya.

Sejumlah kebijakan yang diambil pemerintah, tujuannya tidak lain supaya para guru bisa bekerja lebih baik dan pendidikan menjadi berkualitas sehingga menghasilkan generasi hebat dan berkualitas unggul.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan