Jadwal Lengkap Libur Sekolah Selama Ramadan
RAMADAN : Saat Ramadan, siswa diliburkan--FOTO/ILUSTRASI
Radarkoran.com - Surat edaran resmi diteken, cek jadwal lengkap libur sekolah selama Ramadan. Setelah melalui pembahasan yang panjang, akhirnya pemerintah menebitkan surat Edaran terkait libur sekolah selama Ramadan. Dengan itupula artinya, kebijakan baru terkait pembelajaran selama Ramadan 1446 H/2025 M resmi ditetapkan.
Diketahui, kebijakan libur sekolah selama Ramadan, para siswa tidak diliburkan sebulan penuh. Melainkan hanya diliburkan saat awal pertama Ramadan dan menjelang hari raya idul fitri.
Kebijakan libur sekolah selama Ramadan tertuang dalam Surat Edaran Bersama (SEB) yang ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
"Surat edaran ini telah resmi kami terbitkan dan tanda tangani bersama," ujar Mendikdasmen Abdul Mu'ti
Dijelaskan, berdasarkan SEB yang diterbitkan pada 20 Januari 2025, para siswa di seluruh jenjang pendidikan akan libur sekolah atau menjalani pembelajaran mandiri di rumah pada 27 Februari hingga 5 Maret 2025.
Disebutkan, selama lima hari kerja, siswa diharapkan melaksanakan kegiatan pembelajaran di rumah, tempat ibadah, atau di lingkungan masyarakat sesuai tugas yang diberikan oleh sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan.
BACA JUGA:Beban Kepala Sekolah Bertambah, Beban Guru Berkurang, Ini Kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti
"Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat nilai-nilai keimanan, akhlak mulia, serta interaksi positif dalam keluarga dan masyarakat," tulis SEB tersebut.
Setelah menjalani libur Ramadan sejak 27 Februari hingga 5 Maret 2025, para siswa akan kembali masuk ke sekolah mulai 6 hingga 25 Maret 2025 dan melanjutkan kegiatan pembelajaran Ramadan.
Selama periode ini, sekolah diharapkan mengadakan aktivitas yang bermanfaat, seperti kajian keagamaan, penguatan karakter, dan kegiatan sosial.
Para siswa juga akan libur sekolah kembali saat menjelang hari raya Idul fitri. Untuk sekolah/madrasah akan dimulai pada 26 Maret dan berlangsung hingga 8 April 2025. Setelah itu, pembelajaran di sekolah akan dimulai kembali pada 9 April 2025.
Dalam SEB juga tidak hanya mengatur terkait kebijakan libur selama Ramadan saja, tapi juga mengatur materi khusus ramadan untuk siswa muslim dan nonmuslim. Untuk siswa muslim, dianjurkan mengikuti kegiatan seperti tadarus Al-Qur'an, pesantren kilat, dan kajian keislaman. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan keimanan, ketakwaan, serta akhlak mulia. Sedangkan untuk siswa nonmuslim, disarankan melaksanakan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai keyakinan masing-masing.