Puluhan Pelamar PPPK 2024 Tahap II di Bengkulu Tengah Gugur Sebelum 'Bertempur'

PULUHAN : Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, M.Si menyampaikan, puluhan pelamar seleksi PPPK 2024 Tahap II diketahui tidak menyelesaikan proses pendaftaran hingga submit. --Candra/RK

 "Mereka tetap dilantik dan akan mendapatkan nomor induk PPPK," ungkapnya.

 

Dijelaskannya, perbedaan PPPK full waktu atau penuh waktu dan paruh waktu hanya di besaran gaji. Sedangkan untuk waktu bekerja sama saja dengan PPPK full waktu.

 BACA JUGA:Siapkan Rp 117 Juta untuk Reward Paskibra Lebong Tahun 2024

 

Sementara untuk pembayaran gaji PPPK paruh waktu akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan APBD Bengkulu Tengah. 

"Namun tidak usah khawatir, apabila ke depannya ada formasi pembukaan penerimaan seleksi PPPK kembali, PPPK paruh waktu ini akan diutamakan atau diprioritaskan.

 

 Sebab PPPK paruh waktu tak perlu mengikuti seleksi kembali dan akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Jadi, PPPK paruh waktu akan langsung dilantik apabila ada formasi penerimaan PPPK," jelas Lipi.

 

Bukan hanya peserta yang tidak lulus seleksi PPPK tahap I, peserta PPPK yang tidak lulus pada PPPK tahap II nantinya juga tetap dilantik menjadi PPPK paruh waktu apabila tidak lulus. "Kami berpesan kepada tenaga honorer yang mengikuti seleksi tidak usah khawatir, karena semua honorer akan dilantik.

 

 

Perbedaannya ada yang dilantik menjadi PPPK penuh waktu dan ada dilantik menjadi PPPK paruh waktu," demikian Lipi. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan