Berkas 1.154 Pelamar PPPK Tahap II Rejang Lebong Mulai Diverifikasi

Berkas pelamar seleksi PPPK tahap II formasi tahun 2024 mulai diverifikasi.--IST/RK

Radarkoran.com - Berkas pelamar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II formasi tahun 2024 saat ini mulai diverifikasi. Tahapan ini dilakukan untuk menentukan apakah pelamar dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Sesuai dengan jadwal, proses verifikasi administrasi berkas pelamar seleksi PPPK tahap II ini akan dilaksanakan hingga 8 Februari 2025 mendatang.

Di Kabupaten Rejang Lebong, hingga berakhirnya masa pendaftaran pada Senin 20 Januari 2025 pukul 23.59 WIB, tercatat ada 1.154 pelamar yang melakukan pendaftaran seleksi PPPK tahap II formasi tahun 2024.

Plt Kepala BKPSDM Rejang Lebong, Wahyu Destiawan, ST melalui Kabid Pengembangan SDM, Dheny Rizkiansyah, SH merincikan dari 1.154 pelamar seleksi PPPK tersebut, jumlah pendaftar terbanyak yaitu tenaga teknis dengan jumlah pelamar sebanyak 812 orang. Kemudian tenaga guru sebanyak 210 orang dan 132 orang lainnya mendaftar untuk formasi tenaga kesehatan.

"Kami mencatat total pelamar ada 1.154 orang. Dengan pendaftar terbanyak tenaga teknis," sampainya.

BACA JUGA:Penerimaan PAD 2024 Dievaluasi, Kepala OPD Ungkap Kendala

Dilanjutkannya, ribuan pelamar PPPK tahap II  ini akan memperebutkan 355 formasi yang belum terisi pada pelaksanaan seleksi PPPK Tahap I beberapa waktu lalu.

"Adapun rinciannya formasi yang belum terisi ini, diantaranya 179 formasi tenaga teknis, 109 formasi tenaga kesehatan dan 67 formasi guru," lanjutnya.

Sementara itu, kata Dheny saat ini berkas pendaftaran yang diunggah para pelamar PPPK tengah dilakukan pemeriksaan administrasi yang jadwalnya dilaksanakan hingga 8 Februari 2025.

"Sedangkan berdasarkan jadwal terbaru, pengumuman hasil administrasi akan dilakukan pada 9 sampai 18 Februari 2025," singkatnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan