7 Kecamatan di Rejang Lebong Masuk Pengembangan Transmigrasi, Ini Daftarnya
7 Kecamatan di Rejang Lebong Masuk Pengembangan Transmigrasi--ILUSTRASI
Radarkoran.com - Sebanyak 7 kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong masuk dalam 153 kawasan pengembangan yang dicanangkan oleh Kementerian Transmigrasi. Program ini bertujuan untuk mengembangkan wilayah non-perkotaan menjadi kawasan perkotaan yang lebih maju.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Rejang Lebong, Syamsir Madani, S.KM, M.KM menyebutkan, kala itu pihaknya melalui Bappeda telah menyampaikan enam titik usulan pengembangan infrastruktur, yang terdiri dari satu titik jembatan dan lima titik jalan.
"Kita sudah buatkan DED nya waktu itu, di mana ada 6 titik yang terdiri dari 1 jembatan dan 5 jalan," ucapnya.
Adapun ketujuh kecamatan yang masuk dalam program pengembangan tersebut, kata Syamsir, antara lain Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kota Padang, Sindang Beliti Ulu, Sindang Beliti Ilir, Sindang Kelingi, Sindang Dataran, dan Binduriang. Program pengembangan kawasan ini mengacu pada keberhasilan yang telah dicapai di Kabupaten Bengkulu Utara.
BACA JUGA: Berkas 1.154 Pelamar PPPK Tahap II Rejang Lebong Mulai Diverifikasi
"Kami berharap dengan kepemimpinan baru di era Presiden Prabowo, usulan pengembangan kawasan ini dapat dilanjutkan dan diteruskan," jelasnya.
Pengembangan kawasan ini diharapkan dapat meningkatkan infrastruktur dan aksesibilitas antar wilayah, yang pada gilirannya akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di tujuh kecamatan tersebut.
"Karena kita yakin program ini akan memberikan dampak positif bagi pembangunan wilayah dan peningkatan kualitas hidup masyarakat Rejang Lebong, seiring dengan visi pembangunan nasional yang diusung pemerintahan baru," singkatnya.