Sekilas Perjalanan Kasat Reskrim AKP. Sujud Alif Yulamlam di Kabupaten Kepahiang
Kasat Reskrim, AKP. Sujud Alif Yulamlam, S.IK--JIMMY/RK
Radarkoran.com - Setelah satu tahun mengabdi, Kasat Reskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu, AKP. Sujud Alif Yulamlam, S.IK sesaat lagi akan meninggalkan Kabupaten Kepahiang. Orang nomor satu di Satuan Reserse Kriminal di Wilayah Hukum (Wilkum) Kabupaten Kepahiang ini, mendapatkan tugas baru dan akan melanjutkan pengabdiannya ke tempat lain.
Lulusan Akpol tahun 2012 ini, akan meninggalkan Kabupaten Kepahiang lantaran mendapatkan promosi sebagai Kasat Reskrim Polresta Bengkulu. Sesuai dengan Surat Telegram Kapolda Bengkulu, Irjen Pol. Anwar, M.Si dengan nomor: ST/24/KEP/2025 tertanggal 17 januari 2025.
Sepanjang satu tahun memimpin Satreskrim Polres Kepahiang, AKP. Sujud Alif Yulamlam kerap dihadapkan dengan sejumlah persoalan serius yang terjadi di Kabupaten Kepahiang ini. Aksi kriminal seperti, 3C, pembunuhan, penganiayaan, pemerkosaan, kekerasan terhadap perempuan dan anak, bahkan hingga tindakan yang merugikan keuangan negara, seperti Korupsi dan Migas, berhasil dilibas tak bersisa.
Tak peduli siang ataupun malam, dirinya bersama dengan personel Unit Pidum, Unit PPA, Unit Tipidter dan Tipikor selalu bekerja keras dalam menjaga Khamtibmas di Kabupaten Kepahiang agar selalu kondusif. Tak jarang disela-sela wawancara, kantung mata Sujud tampak menghitam, akibat kurangnya waktu istirahat dan menahan kantuk yang berlebihan.
BACA JUGA:Orang Tua Wajib Tahu, Begini Panduan Makan Agar Anak Tumbuh Sehat dan Cerdas
Kendati demikian, meskipun sudah dalam penjagaan ketat, aksi kejahatan tetap tidak dapat dicegah. Sebagai anggota Polri yang berdedikasi tinggi dan loyalitas terhadap insitusi Polri, dirinya bersama jajaran selalu siaga dan bisa diandalkan kapan pun ketika dibutuhkan.
Setiap aksi kejahatan yang terjadi di Kabupaten Kepahiang ini, seraya mengasah cakar Tim Buser Elang Juvi Satreskrim Polres Kepahiang agar semakin tajam. Seluruh aksi kejahatan yang terjadi di Kabupaten Kepahiang ini pula, tidak pernah luput dari terkaman Tim Elang Juvi. Alhasil pada masa kepemimpinannya, angka kriminalitas di Kabupaten Kepahiang berhasil ditekan hingga menurun drastis.
Sesaat lagi, Sujud akan meninggalkan Kabupaten Kepahiang, sejumlah prestasi dari Polri, Polda Bengkulu bahkan hingga pada jajaran Pemkab Kepahiang telah berhasil ia kumpulkan hanya dalam waktu satu tahun saja. Berkat kerjakerasnya selama ini pula, dirinya telah berhasil mengukir namanya dengan indah di tanah bumei sehasen ini.
"Besok telah dijadwalkan kegiatan Serah Terima Jabatan (Sertijab) saya dan Kasat Reskrim yang lama, di Polresta Bengkulu. Kemudian mungkin nanti akan menyusul rangkaian kegiatan yang sama antara saya dengan Kasat Reskrim yang baru di Kepahiang pada hari berikutnya. Kita sama-sama mendoakan hal yang baik, semoga ke depan Polres Kepahiang semakin sukses dan angka kriminalitas di Kabupaten Kepahiang juga semakin berkurang," jelas Kasat Reskrim.
Sekadar mengulas kembali bahwa, di bawah kepemimpinan Kasat Sujud, Satreskrim Polres Kepahiang sejumlah kasus berhasil diungkap. Diantaranya, mengungkap kasus TPPO, Migas dan Korupsi Dana Desa Suro Bali, Kecamatan Ujan Mas.
Dari ketiga kasus ini saja, 8 orang pelaku berhasil diamankan dengan rincian 2 orang mucikari, 4 orang penyalahguna Migas dan 2 orang tersangka korupsi yang dalam hal ini, merupakan Kades dan juga bendahara desa.