Siswi SD di Kepahiang Tak Terima Uang PIP, Padahal Tedaftar Selama 5 Tahun, Siapa yang Cairkan?

Bukti yang menyatakan jika selaku penerima bantuan PIP.--RYAN/RK

Radarkoran.com - Padahal tedaftar selama 5 tahun, siswi SD di Kepahiang tak terima uang PIP, siapa yang cairkan?.

Diketahui salah satu siswi atau pelajar di SDN 14 Kepahiang Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu terdaftar sebagai penerima bantuan PIP atau Program Indonesia Pintar. Bahkan dari hasil pengecekan di Bank BRI unit 1 Kepahiang, ternyata siswi SD tersebut terdaftar sebagai penerima PIP selama 5 tahun sejak, 2017 hingga Tahun 2022. 

Hanya saja realisasinya, siswi SD di Kabupaten Kepahiang ini hanya menerima bantuan PIP satu kali saja sebesar Rp 450.000. Dengan itupula timbul pertanyaan, siapa yang mencairkan?

Karena dari pengecekan rekening koran yang dilakukan orang tua siswi, bantuan PIP selama 5 tahun tersebut selalu dicairkan dengan atas nama penerima yang sama. Seharusnya, bantuan PIP tersebut sampai kepada siswi SD di Kabupaten Kepahiang, tapi kenyataannya tidak. 

Dengan itupula orang tua siswi tersebut, Heriyuliani (40) mempertanyakan hak anaknya, lantaran hingga anaknya tuntas menempuh pendidikan SD baru satu kali anaknya menerima bantuan itu. Bantuan PIP sejatinya diterima setiap tahun, tapi ternyata realisasinya hanya 1 tahun saja.  

Diungkapkan, Heriyuliani, PIP seharusnya setiap tahun diterima anaknya. Bahkan berdasarkan data terhitung dari Tahun 2017 hingga Tahun 2022 anaknya masih terdaftar sebagai penerima PIP.

BACA JUGA:Sekilas Perjalanan Kasat Reskrim AKP. Sujud Alif Yulamlam di Kabupaten Kepahiang

"Saya mengetahui anak saya terdaftar sebagai penerima PIP selama 5 tahun ini, setelah melakukan pengecekan melalui website dan melacak langsung ke Bank BRI Unit 1 Kepahiang, yang menjadi tempat penyaluran bantuan untuk anak sekolah dari pemerintah tersebut," ungkapnya. 

Disebutkan, awal dirinya mengetahui bahwa anaknya menjadi penerima PIP selama 5 tahun saat bersekolah di SD 14 Kepahiang, setelah mengecek website resmi bantuan dari pemerintah. 

"Saya mengeceknya lagi, karena sekarang anak saya ini sudah SMP. Apakah di SMP ini masih dapat atau tidak. Namun, saat melakukan pengecekan, saya dikejutkan dengan sederet bantuan PIP anak saya ini saat masih SD. Padahal selam SD, hanya mendapatkan satu kali bantuan PIP," jelasnya.

Mengetahui hal ini, dengan bukti-bukti rekening koran yang ia dapat dari Bank BRI, dia kemudia menanyakan hal ini kepihak sekolah. Namun bukan kejelasan yang ia dapatkan, malah pihak sekolah hanya menyampaikan maaf tanpa menjelaskan uang bantuan tersebut dilarikan kemana, atau diambil oleh siapa. 

"Pernah mendapatkannya pada Tahun 2017 lalu, hanya satu kali, jumlahnya Rp 450.000. Saya sempat menanyakan ke pihak sekolah, namun tidak mendapatkan kejelasan. Tentu saya menuntut atas hak anak saya ini," ujarnya.

Sementara itu, untuk memastikan prihal permasalahan ini, Radarkoran.com menghubungi Kepala Sekolah SDN 14 Kepahiang, namun hingga berita ini ditulis, tidak ada respon dari Kepsek tersebut. Berdasarkan informasi yang didapat oleh wartawan, kejadian ini tak hanya dialami oleh satu murid saja,  juga dialami oleh beberapa murid penerima PIP di sekolah tersebut. 

Untuk diketahui, PIP merupakan Program Indonesia Pintar, yaitu program bantuan pendidikan yang diberikan pemerintah kepada peserta didik dan mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin. Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses pendidikan dan mencegah putus sekolah. Untuk besaran dana manfaat PIP adalah Rp450.000 per tahun. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan